TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Kapolda DIY Irjenpol Suwondo Nainggolan menegaskan meskipun pengamanan proses tahapan pilkada menjadi wewenang polres maupun polresta namun Polda DIY sudah siap menerjunkan personil membantu pengamanan khususnya tahapan pemungutan suara.
Nantinya personil bantuan yang diterjunkan berada di bawah kendali kapolres dan kapolresta dalam operasi mantab praja kecuali personil brimob langsung dibawah kendali Kapolda.
Kapolda DIY Irjenpol Suwondo Nainggolan menyampaikan di DIY penyelanggaran pilkada hanya di tingkat kabupaten dan kotamadya, sehingga operasi pengamanan dilakukan atau kewenangan dari polres dan polresta dengan sandi operasi mantab praja. Meskipun kewenangan pengamanan dilaksanakan oleh masing masing polres dan polresta namun Polda DIY sudah menyiapkan personil untuk diterjunkan guna membantu pengamanan sesuai permintaan bantuan perkuatan dari masing-masing polres dan polresta. Menurut jendral bintang 2 tersebut nantinya personil yang diterjunkan polda di bawah kendali kapolres dan kapolresta. Sementara itu terkait personil brimob kendali sepenuhnya di tangan kapolda, jika memang dibutuhkan untuk diterjunkan makan akan diterjunkan namun bukan untuk pengamanan proses pemungutan ataupun penghitungan suara. Personil brimob diterjunkan untuk mengamankan situasi wilayah dari segala macam gangguan kamtibmas dengan eskalasi tinggi.
“Kami sifatnya support, membantu, menganalisa, mengevaluasi dan juga memberikan bantuan apabila kekurangan pasukan atau kekurangan alat yang ada di polres, khususnya pada saat masa pencoblosan butuh tenaga yang banyak, maka sudah diatur tenaga yang digeser untuk membackup jajaran polres. Untuk brimob itu hanya situasi darurat saja tidak di libatkan pengamanan pencoblosan, bergeraknya tetap Polda DIY” ujar Kapolda DIY Irjenpol Suwondo Nainggolan.
Sementara itu meskipun kewenangan sepenuhnya di bawah kendali kapolres dan kapolresta, namun Polda DIY akan melakukan supervisi dan pendampingan selama pelaksanaan operasi mantab praja.