TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Sleman menggelar apel siaga siaga masa tenang pilkada serentak 2024.
1.700 lebih pengawas pemilihan akan diterjunkan mengawasi masa tenang hingga pemungutan suara dan penghitungan suara.selama masa tenang Bawaslu akan mengawasi media sosial, khususnya medsos resmi paslon.
Apel siaga masa tenang pengawas pemilihan se-Kabupaten Sleman digelar badan pengawas pemilu, bawaslu sleman di lapangan pemda sleman minggu pagi. Apel diikuti 1.700 lebih pengawas mulai tingkat TPS hingga Bawaslu Sleman. Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al- Ichsan Siregar menegaskan dalam apel siaga ini yang ditekankan adalah profesionalitas agar tidak terpengaruh provokasi oleh berbagai pihak. Profesionalitas dalam melihat aturan main PKPU maupun peraturan Bawaslu dalam pikada serentak 2024. Bawaslu mengingatkan seluruh peserta pemilihan dan tim pendukung untuk mematuhi aturan dengan tidak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang pilkada 2024. Bawaslu juga akan mangawasi aktivitas kampanye di media sosial selama masa tenang pilkada 2024. Pihaknya telah meminta tim kampanye masing-masing paslon untuk menutup akun media sosial yang telah terdaftar di komisi pemilihan umum.
“Prinsipnya focus pengawasan sudah kita sampaikan kepada pengawas TPS, termasuk tentu jangan ada lagi kampanye di masa tenang, tidak ada lagi politik uang, tidak ada hoax di medsos, dll, ini akan diawasi oleh tim bawaslu, harapan kedepan pilkada tahun ini berjalan dengan tenang, dan semoga pemilih dapat merenung utuk memilih pilihan yang tepat. Kita sudah sampaikan kepada tim kampanye, bahwa untuk menutup medsos mereka, dan ini kita pantau bagaimana kepatuhan dari peserta kampanye, terkait dengan yang ada di medsos itu, jika tidak itu akan menjadi bagian dari pengawasan kami” ujar Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al- Ichsan Siregar.
Mulai masa tenang pilkada 2024 hari ini seluruh Alat Peraga Kampanye, APK, di 17 kecamatan dibersihkan, targetnya sebelum ha min satu sudah bersih. Arjuna juga mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama masa tenang pilkada 2024. Hal ini mencakup kerja sama dengan penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan pihak-pihak lain yang bertugas selama proses pilkada.