Masuk Kategori Rawan, Sleman Jadi Skala Prioritas Pengawasan Bawaslu DIY

Masuk Kategori Rawan, Sleman Jadi Skala Prioritas Pengawasan Bawaslu DIY

TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO

Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu DIY melakukan identifikasi TPS rawan dengan 8 variabel dan 28 indikator salah satunya yang menjadi fokus mitigasi yakni kabupaten sleman sebagai skala prioritas siaga mulai masa tenang hingga pemungutan suara pilkada serentak 2024.

Kabupaten Sleman menjadi skala prioritas Bawaslu DIY berdasarkan riwayat diantaranya politik uang hingga sengketa dan pemungutan suara ulang termasuk dinamika yang tinggi. Selain Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul juga termasuk kategori rawan.

Anggota Bawaslu DIY Umi Iliyina ditemui di Sleman menyebutkan Bawaslu DIY sudah melakukan identifikasi terkait TPS rawan dan sudah dirilisoleh Bawaslu DIY. Identifikasi TPS rawan tersebut menggunakan delapan variabel dan 28 indikator diantaranya faktor keamanan dan riwayat politik uang untuk menakategorikan TPS rawan dan melakukan mitigasi saat masa tenang dan pemungutan suara. Dari hasil identifikasi  terkait kabupaten rawan salah satu yang menjadi skala prioritas yakni Kabupaten Sleman selain itu Bantul dan Kotamadya Yogyakarta. Diantara ketiga kabupaten tersebut Kabupaten Sleman menjadi fokus skala prioritas pengawasan Bawaslu DIY.

“Diantara variable tersebut, termasuk factor keamanan di TPS yang rawan, kemudian ada riwayat money politik sudah kami identifikasi, kami menjadikan identifikasi tersebut untuk menjadikan focus nanti mitigasi di lapangan waktu masa tenang, dan juga pada saat pembentukan PTPS dan penghitungan suara, dari hasil identifikasi kami terkait kabupaten yang rawan adalah Sleman, Kota, dan Bantul, karena memang melihat dari skala dinamika yang cukup tinggi, Sleman yang menjadi pengawasan prioritas kami” ujar Anggota Bawaslu DIY Umi Iliyina.

Umi Iliyina meminta kepada seluruh pengawas masa tenang agar benar benar fokus dan meningkatkan kapasitas dan profesionalitas dalam melaksanakan pengawasan, persiapkan diri dan mental juga intelektual karena berbagai modus pelanggaran kemungkinan terjadi selama masa tenang hingga pemungutan suara. Politik uang, pelanggaran netralitas ASN dan TNI Polri serta berita bohong harus benar benar diawasi dan dicegah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *