Memasuki Masa Tenang, 4500 APK Disasar Untuk Ditertibkan

Memasuki Masa Tenang, 4500 APK Disasar Untuk Ditertibkan

TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI

Berbagai atribut dari 3 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota mulai ditertibkan petugas, bertujuan mewujudkan suasana Kota Yogyakarta menjadi lebih nyaman dan tenang hingga masa pencoblosan tiba.

Masa tenang tanpa atribut kampanye akan memberi ruang bagi masyarakat untuk berpikir tentang sosok pemimpin yang diinginkan.

Memasuki masa tenang, Satpol PP Kota Yogyakarta menargetkan 4500 lebih Alat Peraga Kampanye atau APK untuk ditertibkan. Penertiban APK bertujuan untuk menciptakan situasi yang nyaman dan kondusif di masa tenang jelang pencoblosan 27 November nanti. Alat Peraga Kampanye atau APK yang ditertibkan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta. Penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK akan dilakukan secara bertahap, hingga 26 November 2024. Satpol PP Kota Yogyakarta menerjunkan 100 personil dibagi menjadi 2 tim, yakni tim utara dan tim selatan. Tim utara akan mencopot APK mulai dari Jalan Laksda Adisucipto, Jalan Urip Sumoharjo ke arah barat hingga Jalan Jendral Sudirman, sedangkan tim selatan akan mencopot APK dari Jalan Kusumanegara hingga Wirobrajan. Penertiban APK tidak hanya fokus di jalan protokol, tapi juga akan masuk ke jalan perkampungan. Dan akan akan dibantu Panwascam dan PPK. Simpatisan pendukung pasangan calon pun dihimbau agar bisa menertibkan sendiri APK yang selama ini dipasang di pinggir jalan atau akan dicopot paksa petugas. Dalam penertiban, APK jenis rontek menjadi yang terbanyak melanggar karena terpasang di fasilitas umum. Sedangkan Umbulharjo menjadi kemantren dengan pemasangan APK yang paling banyak melanggar aturan karena luasnya wilayah. Nantinya, APK – APK yang disita tidak bisa diminta kembali karena akan dimusnahkan setelah seluruh tahapan pilkada selesai. Sementara itu, APK melanggar akan ditumpuk di gudang Satpol PP Kota Yogyakarta di Jalan Sultan Agung.

“Alat Peraga Kampanye atau APK dan pelaksaan penertiban APK ini dimulai di dini hari tadi yakni memasuki masa tenang pukul 00:01 hari Minggu 24 November 2024 di 3 wilayah di Kota Yogyakarta khususnya di Gondokusuman dan Umbulharjo, hari ini dan seterusnya” ujar Kasatpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat.

Satpol PP Kota Yogyakarta seringkali menemukan APK yang dipasang dengan ukuran besar atau baliho sehingga menyulitkan petugas. Sehingga membutuhkan bantuan peralatan untuk melepasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *