Bawaslu DIY Temukan Kasus TPS Kekurangan dan Kelebihan Surat Suara

Bawaslu DIY Temukan Kasus TPS Kekurangan dan Kelebihan Surat Suara

TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO-ARIEF HERIAWAN

Bawaslu DIY melakukan monitoring dan pengawasan jalannya pilkada serentak di kabupaten, kota se DIY mulai dari Sleman Bantul Kulonprogo Gunungkidul dan Kota Yogyakarta.

Hasil dari pantauan Bawaslu DIY ditemukan adanya kelebihan dan kekurangan surat suara di beberapa kabupaten dan kota serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, mengatakan secara umum jalannya pilkada di 5 kabupaten, kota se DIY lancar. Namun ada beberapa hal yang menjadi kekurangan penyelenggaraan seperti kelebihan dan kekurangan surat suara. Sebelumnya Bawaslu DIY sudah wanti-wanti ke KPU se DIY untuk antisipasi jumlah surat suara dan telah dihitung berkali-kali. Meski akhirnya bisa diselesaikan, kelebihan dan kekurangan surat suara terjadi di wilayah Gunungkidul dan Bantul. Namun begitu seluruhnya bisa diselesaikan dan tidak mengganggu proses pencoblosan masyarakat. Sedangkan ketika ada kekurangan surat suara kemudian dicover dari TPS lain yang lebih. Kelebihan dan kekurangan tidak mengganggu pemilihan, semua terselesaikan dengan baik.

“Secara umum pilkada di DIY berjalan lancar, tapi ada beberapa persoalan di lapangan salah satunya terkait surat suara yang tidak tepat jumlahnya, meski ada kekurangan namun, ada backup dari TPS lain yang surat suaranya kelebihan” ujar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib.

Sementara itu Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Ummi Illiyina, menambahkan di Gunungkidul ada 59 kecamatan yang mengalami kelebihan dan kekurangan surat suara, tercatat ada 39 yang kelebihan dan 20 kekurangan. Kekurangan dan kelebihan juga terjadi di Bantul diantaranya di Piyungan kekurangan 100 surat suara dan di Sewon kelebihan 100 surat suara.

“Untuk seluruh DIY di kabupaten kota terkait dengan keadaan itu ada beberapa catatan, di wilayah Gunungkidul itu ada 59 kecamatan yang kekurangan surat suara, di wilayah Bantul ini beragam, ada yang kekurangan dan kelebihan, nah tapi pukul 9-10 sudah di tangani oleh KPU” ungkap Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Ummi Illiyina.

Untuk tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada, Bawaslu DIY telah menyampaikan prediksi penurunan hal ini disebabkab pengurangan TPS yang mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan pemilu presiden dan legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *