Oknum KPPS Terduga Pelaku Money Politik

Oknum KPPS Terduga Pelaku Money Politik

TVRI YOGYAKARTA NEWS – DHIAN ADHIE

Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas TPS (PTPS) di Magelang Jawa Tengah diduga melakukan money politik dengan memberikan uang 25 ribu kepada warga untuk mempengaruhi memilih salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Magelang.

Selain dilakukan oleh petugas KPPS, Bawaslu Kabupaten Magelang juga menerima 11 laporan dugaan money politik yang tersebar di 6 kecamatan.

Video amatir warga ini merekam peristiwa penangkapan Ketua KPPS berinisial PW dan PTPS berinisial MR oleh warga saat membagikan uang sebesar 25 ribu rupiah untuk mempengaruhi warga memberikan suara kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang. Kejadian tersebut terjadi pada selasa malam menjelang pemungutan suara di salah satu desa di Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Saat ini PW dan MR diberhentikan dari tugasnya menjadi KPPS dan PTPS.

“Sampai Rabu pagi, kita menerima 11 laporan, 4 laporan ke Bawaslu Kabupaten Magelang, yang 7 laporan disampaikan ke Panwascam masing-masing, dari 11 laporan ini berasal dari 6 kecamatan, yang dilaporkan itu dugaan money politic, diluar itu membuat kami prihatin dan shock, karena pelaku ini salah satu petugas pilkada, dan hasil dari rapat pleno kita pelaku sudah diberhentikan, dan tugas-tugas pelaku sudah diambil alih oleh TKD atau Panwasdes” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang.

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Magelang sudah menerima 11 laporan dugaan politik uang yang tersebar di 6 kecamatan. Dari laporan tersebut nantinya akan dilakukan kajian dan jika sudah memenuhi syarat akan dinaikkan statusnya. Para pelaku terancam dijerat dengan undang undang pilkada 187 ayat A dengan ancaman hukuman kurungan pidana 3 tahun dan denda 200 juta rupiah. Bawaslu masih membuka aduan bagi warga masyarakat yang menemukan adanya praktek politik uang untuk segera melapor ke kantor Panwascam atau Bawaslu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *