TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo Agung Setyawan dan Ambar Purwoko menglaim kemenangan dalam proses hitung cepat kontestasi pilkada Kulonprogo tahun 2024.
Berdasarkan hasil hitung cepat secara internal, paslon nomor urut 1 ini mengklaim mendapatkan 46 persen suara atau unggul 6% dari pasangan Novida Kartika Hadhi – Rini Indriani yang berada dibawah mereka.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo, nomor urut 1, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko, menggelar jumpa pers beberapa jam pasca selesainya proses penghitugan suara di tingkat tps, rabu malam kemarin. Dihadapan para wartawan, tim pemenangan, maupun koalisi pendukung, pasangan ini mengklaim kemenangan mereka dalam kontestasi pilkada Kulonprogo Tahun 2024. Berdasarkan hasil hitung cepat yang mereka lakukan secara internal, paslon Agung Setyawan dan Ambar Purwoko unggul di 7 kapanewon yaitu Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Kokap, dan Pengasih dari 2 paslon lainnya. Mereka hanya kalah dari paslon nomor urut 3 yakni novida kartika hadhi-rini indriani, di 5 kapanewon yakni Sentolo, Nanggulan, Kalibawang, Girimulyo, dan Samigaluh. Hasil hitung cepat ini disebut melebihi ekspektasi survei yang mereka lakukan sebelum pemungutan suara berlangsung. Dimana mereka unggul di angka 46% atau selisih 6% dibanding paslon nomor urut 3 yang mendapat perolehan suara terbanyak kedua di bawah mereka versi hitung cepat internal. Meski unggul versi hitung cepat, mereka mengaku akan tetap mengikuti proses resmi lewat sistem rekapitulasi yang dilakukan pihak komisi pemilihan umum atau kpu. Mereka juga memastikan akan terus mengawal proses rekapitulasi suara tersebut dengan meminta seluruh saksi serta tim pemenangan di setiap TPS untuk mengamankan formulir C1 guna proses rekapitulasi ulang secara internal.
“Kemenangan ini bukan kemenangan Agung Ambar, tetapi kemenangan bersama, dan seluruh masyarakat Kulonprogo, kamipun juga memahami ini sebuah mekanisme yang belum selesai, sehingga kami menunggu saja sampai ada putusan sidang KPU tentang penetapan kemenangan pilkada, mengenai hitung cepat ini, mengindikasikan sebagai parameter ukur hitungan” ujar Calon Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan.
Berbeda dengan saat pelaksanaan pemilu legislatif maupun pemilu presiden tahun 2024 lalu dalam pilkada serentak tahun 2024 ini KPU Kulonprogo tidak menyediakan fitur hitung cepat perolehan suara. Proses penghitungan suara tetap melalui mekanisme rekapitulasi secara berjenjang, dimulai dari tingkat TPS, kalurahan, kapanewon, dan berakhir di tingkat kabupaten.