TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI-UCU ANDRITAMA
Penipuan dalam sektor jasa keuangan, terutama yang berhubungan dengan keuangan digital semakin marak di Indonesia.
Salah satu penyebab utama, di balik semakin berkembangnya modus penipuan, di bidang keuangan digital adalah, masih rendahnya literasi keuangan.
Tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia, masih tergolong rendah. Kondisi ini menjadi celah, yang dimanfaatkan para penipu, dengan menawarkan iming-iming keuntungan tidak realistis, seperti keuntungan 30-70% per bulan. Angka tersebut tidak logis dalam dunia investasi yang sehat. Namun, banyak masyarakat terjebak karena ketidaktahuan mereka, tentang produk keuangan digital, yang mereka gunakan. Mereka juga cenderung tergoda, untuk menampilkan gaya hidup konsumtif atau flexing di media sosial, yang sering kali dimanfaatkan pelaku penipuan. Kantor perwakilan bank indonesia daerah istimewa yogyakarta mengingatkan masyarakat, untuk lebih berhati-hati, dalam berbagi informasi pribadi atau data keuangan. Meski banyak penawaran menggiurkan, namun konsumen harus tetap berpikir logis dan rasional. Salah satunya adalah, keuntungan di atas 10% per bulan, sudah seharusnya dicurigai sebagai penipuan, karena hal ini jauh dari batas wajar dalam dunia investasi yang sah.
“Kalau harus dibedakan, kalau literasi itu harus dijalankan, ini ada dua pihak, pemberi dan penerima, pemberi itu dari otorita seperti asosisasi, agakkum dan masyarakat yang memiliki kewenangan itu dan masyarakat pengguna itu juga harus memahami itu, jadi ada dua sisi disini, oleh karena itu, inklusi digital biasanya lebih tinggi daripada literasinya, maka literasi tersebut perlu kita tingkatkan” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim.
Pentingnya meningkatkan literasi keuangan digital, menjadi sangat krusial, dalam mencegah maraknya penipuan dalam sektor jasa keuangan. Masyarakat perlu memahami dengan lebih baik, cara mengenali penawaran investasi aman, dan sesuai dengan prinsip keuangan sehat. Peningkatan literasi ini, tidak hanya melindungi konsumen dari kerugian finansial, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi digital Indonesia, untuk berkembang lebih baik.