TVRI YOGYAKARTA NEWS – MARGOLARAS
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul telah memulai tahapan rekakpitulasi dan penetapan hasil suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024, di jenjang kabupaten.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul juga melakukan pengawasan terhadap semua tahapan rekapitulasi, sejak dari TPS, kalurahan dan kecamatan, serta di jenjang kabupaten. Proses rekapitulasi di jenjang kabupaten dijadwalkan akan berlangsung 2 hingga 3 hari.
Proses rekapitulasi dan penetapan hasil suara di jenjang kabupaten dilaksanakan di Kantor KPU Bantul, mulai hari Minggu dan dijadwalkan dapat diselesaikan dalam 2 hingga 3 hari. Pada tahapan ini KPU Bantul mengundang pihak pihak terkait mulai dari para saksi dari semua paslon, bawaslu, tamu undangan, stake holder terkait, hingga perwakilan KPU DIY.
Rekapitulasi yang diselenggarakan ini sesuai dengan peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, dan disesuaikan dengan pasal 29. Dimana dalam pasal tersebut KPU Bantul menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi jenjang kabupaten, setelah rekapitulasi jenjang kapanewon selesai. Dari tujuh belas kapanewon di bantul seluruhnya sudah memberikan kotak rekapitulasi hasil pemungutan suara dan perhitungan suara, kepada KPU Bantul. Kotak rekapitulasi tersebut berisi hasil perolehan suara setiap paslon, data kejadian khusus hingga rekap pengembalian C serta pemberitahuan bagi pemilih yang tidak tersebutkan pemberitahuannya. Di hari pertama proses rekapitulasi dimulai dari Kapanewon Kretek, Sanden, Dlingo dan Pundong.
“Kalau memang hanya pembacaan, pembacaan hasil perolehan, maka itu dapat selesai 1 hari saja, dan besok kami akan melakukan rapat pleno penetepan hasil pemilihan bisa dilakukan besok pagi, tentu itu harapan, namun kita melihat situasi terkini dari proses tiap-tiap kecamatan yang sudah kita bagi” ujar Div. Teknis KPU Bantul, Mestry Widodo.
Proses rekapitulasi berlangsung cukuk ketat, dimana saksi paslon meminta verifikasi atas sejumlah catatan hasil kejadian khusus, serta memberikan sejumlah catatan dan masukan yang disikapi petugas PPK dan Komisioner KPU Bantul dengan langsung memberikan verifikasi. Proses rekapitulasi untuk jenjang kapanewon pada hari pertama hingga petang hari, telah menyelesaikan dan menetapkan hasil untuk 4 kapanewon.