TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO-ARIEF HERIAWAN
KPU Kota Yogyakarta, menggelar forum konsultasi publik, penyusunan standar pelayanan pada KPU Kota Yogyakarta.
Forum ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan KPU Kota Yogyakarta kepada masyarakat.
KPU Kota Yogyakarta, menggelar forum konsultasi publik, penyusunan standar pelayanan pada KPU Kota Yogyakarta. KPU Kota Yogyakarta memiliki standar pelayanan termasuk SOP, sebagai alat bantu, baik internal maupun eksternal, untuk memberi pelayanan lebih baik. Selain evaluasi internal, KPU Kota Yogyakarta juga ingin mendapatkan masukan dan evaluasi, dari pihak di luar KPU. Tercatat, terdapat enam elemen standar pelayanan publik yang disusun, salah satunya berkaitan dengan standar pelayanan dan SOP pencalonan peserta pemilu.
“Standar pelayanan KPU Kota Yogyakarta ada 6 elemen yang kami susun, sebagai upaya peningkatan pelayanan public di Kota Yogyakarta, kami menjadi salah satu dari 4 kabupaten/kota se-Indonesia yang dipilih oleh KPU RI untuk menyusun standar pelayanan dan Standar Operasional Prosedur, sebagai satker pelayanan kabupaten/kota se-Indonesia” ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo.
Forum ini diikuti mulai dari kalangan partai, Pemerintah Kota Yogyakarta, media, lembaga swadaya masyarakat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Bawaslu DIY, organisasi masyarakat, karang taruna, hingga dunia usaha. Forum ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan KPU Kota Yogyakarta kepada masyarakat.