70 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Kulonprogo

70 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Kulonprogo

TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI

Polres Kulonprogo mencatat terjadinya penurunan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024.

Meski tren kecelakaan menurun, namun tingkat fatalitas kecelakaan tercatat naik jika dibandingkan dengan data tahun lalu.

Polres Kulonprogo menyebut angka kecelakaan di wilayah Kulonprogo mencapai sebanyak 830 kasus sepanjang tahun 2024 ini. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2023 lalu yang mencapai sebanyak 848 kasus. Meski sedikit menurun, angka fatalitas kecelakaan tercatat justru mengalami kenaikan. Dari 830 kasus laka lantas sepanjang 2024, tercatat ada sebanyak 70 orang korban meninggal dunia. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menimbulkan sebanyak 60 korban meninggal dunia. Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner Pasaribu, menyatakan kasus laka lantas di wilayah Kabupaten Kulonprogo, masih didominasi di Jalan Nasional. Selain itu kasus kecelakaan yang menimbulkan korban meninggal dunia ini, juga didominasi oleh para pengemudi ataupun kendaraan yang berasal dari luar daerah, yang dinilai kurang memahami karakteristik jalan di wilayah Kabupaten Kulonprogo. Selain tingkat fatalitas kecelakaan, Polres Kulonprogo juga mencatat terjadinya kenaikan jumlah pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2024 ini, jumlah pelanggaran tercatat mencapai 9.807 pelanggaran. Jumlah ini naik sebesar 2.595 pelanggaran dari tahun 2023 lalu yang hanya 7.212 pelanggaran.

“Fatalitas total laka meningkat karena kasus analitis korban laka, bukan berasal dari Kabupaten Kulonprogo maksudnya bukan masyarakat asli dari Kabupaten Kulonprogo, namun korban laka ini berasal dari luar masyarakat Kabupaten Kulonprogo, itu karena tidak mengenal karakteristik jalan di wilayah Kabupaten Kulonprogo, dan mendapatkan kontribusi fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Kulonprogo” ujar Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner Pasaribu.

Menyikapi kenaikkan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas ini, kapolres pun menghimbau masyarakat khususnya pengguna jalan, untuk lebih berhati-hati saat berkendara. Termasuk juga selalu mentaati dan mematuhi setiap peraturan maupun rambu lalu lintas yang  berlaku di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *