2025, Muhammadiyah Minta KPK Tak Tebang Pilih dan Politisasi Perkara

2025, Muhammadiyah Minta KPK Tak Tebang Pilih dan Politisasi Perkara

TVRI YOGYAKARTA NEWS – OSEANI PUTRI

Pimpinan Pusat Muhammadiyah, tetap optimistis pemberantasan korupsi di tahun 2025.

Komisi pemberantasan korupsi diharapkan kembali pada khittahnya, sebagai lembaga independen yang melakukan pemberantasan korupsi secara benar, adil, tanpa pengaruh dari pihak manapun, tanpa tebang pilih, dan terhindar dari politisasi.

Kasus korupsi kembali menjadi sorotan masyarakat indonesia, pada tahun 2024. Di tengah perdebatan mengenai pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menyatakan akan memberikan pengampunan kepada koruptor, kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah yang merugikan negara 300 triliun rupiah, juga menjadi perhatian publik. Dalam kasus ini, terdakwa Harvey Moeis dijatuhi vonis penjara 6 setengah tahun. Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen, bahkan beberapa konten kreator, menghitung potensi pendapatan per jam, jika memiliki kekayaan sebesar 300 triliun rupiah. Menanggapi berbagai kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2024, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, tetap optimis terhadap kepemimpinan Prabowo Subianto. Optimisme itu, harus disertai dengan kesadaran, mengenai tindakan yang diperbolehkan dan tidak. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, mengatakan hal itu pada refleksi akhir tahun 2024, di Kota Yogyakarta. Haedar mengingatkan, pentingnya menjaga suara masyarakat, dan berkomitmen untuk mendorong dan mengawasi Lembaga Yudikatif, termasuk Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

“Perlu politicialnya di semua jalur, karena korupsi ini kan sudah seperti penyakit yang menular di semua bagian tubuh kita ibaratnya, maka harus di bersihkan, dan bagi kami Muhammadiyah di masing-masing lembaga tidak punya political village supaya asa kita tetap terjaga, jadi maka itulah yang ingin kami sampaikan, jangan sampai itu terulang lagi, maka kita mendorong untuk lembaga yudikatif betul-betul menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga berharap, agar komisi pemberantasan korupsi kembali pada khittahnya, sebagai lembaga independen, yang melakukan pemberantasan korupsi secara benar, adil, dan tanpa pengaruh dari pihak manapun. Kpk harus menegakkan fungsi pemberantasan korupsi, tanpa tebang pilih, dan terhindar dari politisasi. Muhammadiyah menekankan pentingnya partai politik dan para elit, parpol untuk menjadi teladan dalam menerapkan prinsip good governance, dan hidup tanpa korupsi. Penegakan hukum harus menjadi langkah politik yang kuat, dari seluruh institusi penegakan hukum, termasuk Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *