Angka Kasus Kriminal di Kabupaten Kulonprogo Turun 27%

Angka Kasus Kriminal di Kabupaten Kulonprogo Turun 27%

TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI

Jajaran Polres Kulonprogo mengklaim terjadinya penurunan angka kasus kriminal di Kulonprogo selama setahun terakhir.

Berdasarkan data yang ada, angka penurunan kasus kriminal di Kulonprogo tersebut bahkan tercatat mencapai 27%.

Jajaran Polres Kabupaten Kulonprogo, mengklaim berhasil menurunkan angka kasus kriminal di wilayah Kabupaten Kulonprogo selama setahun terakhir atau selama masa tugas tahun 2024. Jika dibandingkan dengan seluruh catatan kasus kriminal yang terjadi tahun 2023 lalu, penurunan kasus kriminal tersebut bahkan mencapai 27%. Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner Pasaribu mengungkapkan sepanjang tahun 2023 lalu, total kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Kulonprogo, mencapai 349 kasus. Sedangkan pada tahun 2024, total kasus yang tercatat sebanyak 225 kasus. Meski begitu tingkat penyelesaian kasus kriminal di Kabupaten Kulonprogo, diketahui juga mengalami penurunan hingga 33%. Dimana tahun 2023 terdapat sebanyak 225 penyelesaian kasus, sedangkan tahun 2024 hanya terdapat sebabanyak 171 penyelesaian kasus. Sementara itu jenis kasus kriminal selama tahun 2024, masih didominasi oleh kasus kriminal biasa sebanyak 24 kasus. Lalu ada pencurian dengan pemberatan sebanyak 32 kasus. Hingga penipuan sebanyak 36 kasus.

“Dapat kita lihat bahwa total turun sebanyak 94 kasus atau 27%, artinya bahwa upaya-upaya kepolisian dalam rangka menurunkan angka kriminalitas berhasil sebanyak penurunan 27% dari tahun sebelumnya” ujar Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner Pasaribu.

Menyikapi data kasus kriminalitas setahun terakhir tersebut, jajaran Polres Kulonprogo akan terus berbenah dan berupaya meningkatkan kualitas  pelayanan keamanan secara optimal kepada masyarakat. Sekaligus juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga harkamtibnas di wilayah Kabupaten Kulonprogo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *