TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Polda DIY mengungkap 10.764 Kasus Kirminalitas tindak pidana atau kasus kriminalitas di Tahun 2024, jumlah ini turun 3,22% atau 358 kasus jika dibandingkan Tahun 2023, yang sebanyak 11.122 kasus.
Sementar crime clearen atau penyelesaian kasus mengalami kenaikan dari 7.676 kasus di tahun 2023 menjadi 8.409 kasus di tahun 2024 atau naik 733 kasus yang berhasil diselesaikan.
Dihadapan awak media dalam keterangan pers kinerja Polda DIY selama tahun 2024, Kapolda DIY Irjenpol Suwondo Nainggolan menyebut, salah satu kasus yang berhasil ditekan yakni kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur. Selain penegakan hukum dan patroli pada jam-jam rawan, pencegahan kejahatan jalanan juga dilakukan dengan melibatkan keluarga. Upaya itu dilakukan karena dari perkara yang ditangani oleh kepolisian, banyak anak-anak yang terlibat dalam tindak kejahatan jalanan karena faktor keluarga. Kapolda menyebut di tahun 2024 Polda DIY berhasil mengungkap 10.764 kasus turun 3,22% atau 358 kasus, jika dibandingkan tahun 2023 yang sebanyak 11.122 kasus sedangkan crime rate atau tingkat kejahatan sebanyak 286 orang per 100 ribu penduduk atau turun 9 orang jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau crime rate itu sekitar mengalami kenaikan 9,1% daya kinerja operasional untuk peningkatan itu naik 9,1% dimana kalau dihitung crime rate per 100 ribu penduduk itu mengalami penurunan artinya terjadi 286 orang mengalami kejahatan dari 100 ribu penduduk, kita berharap angka kejahatan crime rate, crime block, dan crime index itu turun, itu alat ukur sebuah wilayah menunjukkan status proses terkendali dan semakin aman” ujar Kapolda DIY Irjenpol Suwondo Nainggolan.
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni Universitas Gadjah Mada Ari Sujito, mengapresiasi metode penyelesaian kasus yang tidak serta merta dengan penegakan hukum.
“Polda DIY terus memanfaatkan melewati hiburan, pariwisata, pendidikan, budaya, ragam aspek itu digunakan untuk mengajak masyarakat untuk menghindar dari jeratan hukum, sekali lagi saya apresiasi Polda DIY didalam mengupayakan keamanan dan ketertiban di DIY” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni Universitas Gadjah Mada Ari Sujito.
Kapolda juga menyebutkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap sejumlah perkara menonjol,diantaranya penyalahgunaan narkoba sehingga berhasil menyelamatkan 3 juta jiwa lebih dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi, pertambangan ilegal, tindak pidana migas hingga pencurian dengan kekerasan.