PPN 12 Persen Jadi Tantangan Ekonomi 2025

PPN 12 Persen Jadi Tantangan Ekonomi 2025

TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI

Kamar Dagang dan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut, kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen, menjadi salah satu tantangan di 2025.

Hal ini karena kondisi ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta 2025, dipengaruhi kondisi ekonomi Indonesia dan dunia.

Pemerintah Republik Indonesia resmi memberlakukan pajak pertambahan nilai 12 persen, hanya pada barang dan jasa mewah. Kebijakan ini digulirkan, sebagai upaya baik pemerintah, untuk tetap menjaga daya beli dan konsumsi domestik, karena lebih dari sumber pertumbuhan ekonomi nasional dihasilkan melalui sektor konsumsi masyarakat. Kenaikan PPN menjadi 12 persen, juga sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyikapi faktor ekonomi eksternal, yang penuh ketidakpastian di 2025, khususnya dengan potensi kenaikan tensi perang tarif Amerika Serikat dan Tiongkok, eskalasi konflik geopolitik, dan dampak era suku bunga tinggi the fed yang masih berlangsung. Karena itu, Kamar Dagang dan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut, kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen, menjadi salah satu tantangan di 2025. Hal ini karena kondisi ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta 2025, dipengaruhi kondisi ekonomi Indonesia dan dunia.

“PPN pasti membebani, tapi nantinya ada solusinya, tapi yang diikuti efisiensi biaya-biaya pelayanan baik di tingkat pemeritah daerah atau pusat, tadi saya bicara dengan UGM, kita harus langkah yang tepat dan secara detail untuk hidup efisiensi dengan menambah produktifitas” ujar Wakil Ketua Kadin DIY, Robby Kusumanegara.

Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, menyambut positif, Pemerintah Republik Indonesia resmi memberlakukan pajak pertambahan nilai 12 persen, hanya pada barang dan jasa mewah, meski memberikan dampak terhadap masyarakat. Isei meminta pemerintah pusat menerapkan, mekanisme subsidi atau bantuan langsung tunai, serta mekanisme program sosial. Upaya ini dilakukan, sebagai cara mitigasi dampak negatif dari kenaikan PPN 12 persen di 2025.

Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia meminta, Pemerintah Republik Indonesia, untuk memperbaiki kelembagaan dan human capital, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, bahkan hingga delapan persen. Hal ini karena, produktivitas tenaga kerja Indonesia, masih di bawah Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand. Perbaikan human capital ini, diyakini, mampu mendorong beberapa program strategis di Indonesia, sehingga mampu mendongkrak perekonomian Nasional. Sementara itu, untuk level Daerah Istimewa Yogyakarta, secara umum perekonomiannya cukup tangguh, dan ditopang dengan ekonomi yang sudah kembali pulih sejak pandemi Covid-19. Meski demikian, hal ini perlu dilakukan diversifikasi perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta, salah satunya menciptakan economic tourism atau wellness tourism, agar muncul sektor-sektor baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *