PKL Teras Malioboro 2 Tuntut Pengundian Nomor Lapak Ditunda

PKL Teras Malioboro 2 Tuntut Pengundian Nomor Lapak Ditunda

TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI

PKL Teras Malioboro 2 menilai pengundian nomor lapak di area relokasi Ketandan tidak transparan dan adil. Mereka menuntut adanya dialog terkait pengundian nomor lapak.

Para PKL juga menuntut pelibatan Paguyuban Tri Dharma sebagai salah satu bentuk pengawasan dan perlindungan hak-hak PKL.

Dalam jumpa pers kepada awak media di LBH Yogyakarta, PKL Teras Malioboro 2 yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma menuntut relokasi permanen ke Ketandan dan Beskalan dilakukan secara transparan. Hal ini merespon adanya kegiatan pengundian lapak yang dianggap tidak adil pada tanggal 31 Desember 2024 lalu. Berdasarkan hasil validasi dengan DPRD Kota Yogyakarta dari sebanyak 1091 PKL Teras Malioboro 2, sampai hari Kamis 2 Januari 2024 tercatat 413 PKL masih belum mendapat undangan pengundian nomor lapak. Ketua Paguyuban Tri Dharma, Supriyati mengatakan pihaknya tidak pernah diajak untuk berdialog terkait perencanaan hingga tahapan relokasi apalagi pengundian lapak untuk PKL. Dalam pengundian lapak tersebut, PKL hanya disuruh mengambil lintingan kertas yang berisi nomor lapak tapi tidak mengetahui letaknya. Menurutnya, pengundian lintingan kertas tersebut tidak memanusiakan PKL sekaligus tidak adil dan transparan apalagi dihembuskan isu jika tidak mengambil undian dan menandatangani kontraktual tidak akan mendapatkan lapak ke depannya, baik Ketandan atau Beskalan. Muhammad Raka Ramadhan selaku Divisi Advokasi LBH Yogyakarta mengatakan kegiatan sosialisasi dan pengundian tidak mencerminkan komunikasi 2 arah sehingga PKL tidak memiliki hak sanggah. LBH Yogyakarta pun sudah berkirim surat kepada DPRD Kota Yogyakarta untuk bisa melakukan audiensi dengan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta bersama UPT pengelola cagar budaya.

“Ada beberapa yang belum tanda tangan sudah dapat undangan, kami yang datang disini banyak yang belum dapat undangan, tapi kan kami bukan mempermasalahkan disitu, namun seharusnya dasarnya dulu perlu pelibatan dari perencanaan, nanti seperti apa gambaran lokasinya, seharusnya di bahas dahulu tidak seperti sekarang, lapak di jejer-jejer kan itu kan juga hal yang aneh, kasian kalau pemilik lapanya Cuma 1, yang lapaknya lebih dari 1 bisa di jejerkan, ini aneh lapak kok bisa jejer” ujar Ketua Paguyuban Tri Dharma, Supriyati.

Ke depan, PKL Teras Malioboro 2 akan terus menuntut pelibatan relokasi dengan komunikasi dua arah, khususnya terkait pengundian lapak. PKL menuntut pengundian lapak harus dilakukan secara jujur, adil, dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *