TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Di tengah isu merebaknya penyakit Penyakit Mulut dan Kuku PMK di DIY. Kota Yogyakarta akan merutinkan pemantauan ternak.
Meskipun per-Januari 2025, tidak diktemukan kasus PMK di wilayah Kota Yogyakarta. Sebagai langkah antisipasi, vaksinasi ternak juga sedang disiapkan. Peternak dihimbau memberi ternaknya dengan pakan yang cukup untuk daya tahan tubuh.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus melakukan antispasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali muncul di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) awal tahun 2025. Kewaspadaan dilakukan dengan peningkatan pemantauan kondisi ternak dan edukasi kepada peternak. Sampai saat ini belum ada temuan kasus PMK di Kota Yogyakarta dengan populasi sapi sekitar 100 ekor yang terbesebar di berbagai kelompok peternak. Karena PMK disebabkan virus bernama apthovirus, tindakan yang dilakukan berupa pemeriksaan mulut secara rutin dan pemberian desinfektan. Peternak juga diedukasi tentang kebersihan, baik individu dan kandang sapi. Untuk ciri-ciri PMK, yaitu terdapat luka di sekitar mulut dan kaki, khususnya kuku. Terkadang hewan ternak sampai tidak bisa berdiri, bahkan sampai lepas kukunya. Ketika terserang PMK ternak baik sapi atau domba pun enggan makan. Untuk vaksin hewan ternak di Kota Yogyakarta, terakahir dilakukan pada bulan Oktober 2024. Sebagai bentuk kewasapadaan, para peternak dihimbau agar melakukan isolasi ternak yang baru dibeli dari sapi yang lain selama 14 hari. Apabila menemukan gejala penyakit seperti PMK, segera melapor ke petugas Dinas Pertanian dan Pangan untuk antisipasi.
“Sampai hari ini, dari hasil pemantauan temen-temen di bidang perikanan dan perhewanan, sampai saat ini belum ditemukan kasus PMK ini, namun sudah kami antisipasi dan siap siaga, untuk mengantisipasinya dengan cara melakukan sosialisasi pencegahan awal kepada peternak, dan juga kami membuka posko dan juga aka nada vaksinasi” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi.
Dinas Pertanian dan Pangan mengimbau para peternak yang akan membeli hewan ternak baru untuk memastikan hewan ternaknya mengantongi Surat Keterangan Hewan Sehat atau SKHS. Selain itu, untuk daya tahan terhadap serangan penyakit, khususnya pmk hewan ternak harus dimberikan pangan yang cukup.