Baznas Gunungkidul Beri Bantuan Untuk Korban PMK

Baznas Gunungkidul Beri Bantuan Untuk Korban PMK

TVRI YOGYAKARTA NEWS – ADHITYA PUTRATAMA

Badan Amil Zakat Nasional menyerahkan bantuan kepada masayrakat di Kabupaten Gunungkidul yang hewan ternaknya menjadi korban Penyakit Mulut dan Kuku.

Bantuan senilai 1 juta rupiah ini, sebagai bentuk kepedulian Badan Amil Zakat Nasional kepada masyarakat yang terdampak PMK.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjadi korban dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada sapinya di Kabupaten Gunungkidul. Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas memberikan tali asih berupa bantuan dana. Sebanyak 42 pemilik sapi di Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul menerima bantuan tali asih, masing masing senilai 1 juta rupiah. Bantuan tersebut akan diserahkan secara bertahap oleh Baznas. Meski jauh dari jumlah kerugian yang dialami para pemilik sapi, bantuan ini diharapkan mampu mengurangi beban para pemilik sapi yang kehilangan ternaknya. Pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu tanggung jawab dari baznas, yakni dengan menyalurkan zakat dan bantuan kepada masyarakat miskin atau korban musibah.

“Bahwa ada beberapa warga yang terkena musibah PMK, setelah kita pleno, kita menerima laporan total yang terdampak, dan langsung kita koordinasikan dengan Dinas Peternakan, dan kita putuskan, dana zakat masing-masing yang terkena musibah ini menerima dana sebesar  1 juta rupiah, ada 14 korban, untuk yang lain masih kita update totalnya ada berapa. Kriteria itu identic dengan status miskin, orang yang menerima musibah ini otomatis kebanyakan mereka yang berstatus warga kurang mampu, maka kita bantu” ujar Wakil Ketua Baznas Kabupaten Gunungkidul, Nur Kholidin.

Hingga saat ini terdata sebanyak 30 ekor sapi di Kalurahan Pampang mati, akibat terjangkit PMK. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di kalangan masyarakat.

Pemerintah setempat berharap, pemerintah segera memberikan solusi dan bantuan untuk menghilangakan penyakit PMK yang saat ini semakin merajarela di Kabupaten Gunungkidul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *