TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaporkan, saat ini tercatat 29 provinsi dengan status tertular PMK.
Untuk itu diperlukan tindakan cepat, dengan membentuk satgas PMK, di setiap daerah berstatus tertular.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia, akan membentuk Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku Nasional, untuk mengendalikan wabah PMK di berbagai daerah. Satgas PMK akan bersinergi, untuk pengendalian PMK hingga ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Satgas PMK juga, akan melibatkan sejumlah asosiasi peternak dan asosiasi profesi, seperti Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia. Selain memonitor tindakan penanganan PMK, Satgas PMK akan merespon laporan dari para peternak. Di lapangan, mereka akan melakukan edukasi terkait penanganan PMK, vaksinasi di lokasi PMK, dan penyediaan akses informasi distribusi vaksin. Saat ini, Kementerian Pertanian Republik Indonesia memiliki stok 4 juta vaksin, yang akan didistribusikan Satgas PMK, dengan syarat surat permintaan dari dinas pertanian provinsi di daerah, yang terjangkit PMK. Untuk itu, peran pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten, kota menjadi penting, tentang penanganan dan pengendalian PMK. Pemerintah pusat juga akan dibentuk satgas lalu-lintas hewan ternak, untuk mengawasi distribusi hewan, khususnya sejumlah wilayah hijau yang belum terpapar PMK, seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
“Dan ada 3 startegi untuk mengatasi PMK, untuk zona merah kasusnya tinggi itu kita hantam secara masif, zona kuning dan zona hijau, untuk zona hijau ini yang perlu kita jaga agar tidak termasuki penyakit PMK ini, ada 9 provinsi yang tidak termasuki oleh penyakit PMK” ujar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Agung Suganda.
Di tingkat kampus, khususnya fakultas peternakan juga akan terlibat, dengan pembentukan satgas untuk membantu penanggulangan PMK bersama pemerintah. Salah satunya, menerjunkan dosen dan mahasiswanya untuk melakukan survei awal di lokasi kandang ternak ditemukan PMK, seperti wilayah Gunungkidul.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional, per 11 Januari 2025, tercatat lebih dari 14 ribu kasus PMK, di Indonesia, dengan kenaikan drastis, dari jumlah 4.000 kasus per 9 Januari 2025 lalu. Untuk 5 provinsi dengan kasus pmk terbanyak, yaitu Jawa Timur, disusul Jawa Tengah, Gorontalo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat.