TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Sementara itu, isu kasus Penyakit Mulut dan Kuku, akan menyebabkan kelangkaan daging saat lebaran 2025, ditepis Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Hal ini berdasarkan, masih rendahnya angka kematian ternak, tak sebanyak ketika wabah PMK di tahun 2022.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia menjamin, kasus Penyakit Mulut dan Kuku di awal tahun 2025, tidak mengganggu stok daging bulan puasa dan lebaran 2025. Hal ini berdasarkan pengalaman pemerintah tahun 2022, ketika wabah Penyakit Mulut dan Kuku tinggi kala itu, tapi ketersediaan daging masih mencukupi saat lebaran. Salah satu langkah, yang ditempuh dengan mengimpor daging, selain mengandalkan produksi daging dalam negeri. Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di tahun 2025 juga tergolong masih rendah, dibandingkan tahun 2022. Bahkan angka kematian kasus Penyakit Mulut dan Kuku secara Nasional, mengalami tren yang terus menurun. Dengan pengendalian yang saat ini terus digencarkan, harapannya angka kematian secara Nasional, akan terus di bawah 2%, sehingga tidak mengganggu secara siginifikan, pasokan daging saat lebaran. Untuk itu, kolaborasi bersama antara pemerintah pusat, provinsi, akademisi, dan peternak menjadi kunci pengendalian pmk, agar segera terminimalisasi sedini mungkin. Dalam surat edaran tertanggal 3 Januari 2025, Kementan RI, juga telah meminta kepada gubernur, bupati, dan walikota untuk meningkatkan pengawasan lalu-lintas ternak, untuk memitigasi resiko utama, khususnya di tempat penampungan dan pasar hewan. Jika terjadi kasus Penyakit Mulut dan Kuku di pasar hewan, diperintahkan untuk melakukan penutupan selama 14 hari, dengan melakukan pembersihan atau desinfektan. Saat ini, pemerintah pusat segera mendistribusikan 4 juta vaksin, bersama obat-obatan dan desinfektan, ke zona pemberantasan seperti Lampung, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Dengan status kondisi yang tertular, hingga kini belum ada skema ganti rugi untuk peternak, yang sapinya mati. Untuk fokus yang dilakukan saat ini, yaitu penyediaan dan distribusi vaksin, obat, vitamin, dan desinfektan.
“Terkait dengan kebutuhan puasa dan lebaran, pemerintah sudah menghitung melalui neraca komoditas dan untuk kebutuhan tersebut, saat ini kita masih import daging sapi dan kerbau, dari luar negri, termasuk sapi patalan untuk kebutuhan puasa dan lebaran, termasuk tentu produksi dalam negri jadi tidak perlu khawatir, kasus PMK ini akan terus kita kendalikan, dan saat ini memang terjadi dengan peningkatan kasus, namun dibandingkan dengan kasus thaun 2022, lebih kecil” ujar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Agung Suganda.
Sebelumnya, Kementan RI segera membentuk satgas PMK, dengan penanggungjawabnya di setiap provinsi yang terpapar. Pemerintah pusat, juga akan membentuk grup perpesanan instan, untuk memudahkan koordinasi, dan merespon laporan dari peternak, agar hewan ternaknya segera dapat tertangani.