Kementan RI Tetapkan Januari Akhir-Februari Bulan Vaksinasi PMK

Kementan RI Tetapkan Januari Akhir-Februari Bulan Vaksinasi PMK

TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI

Kementerian Pertanian Republik Indonesia, menetapkan akhir bulan Januari hingga Februari 2025, sebagai bulan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku.

Vaksinasi PMK massal ini, akan dilanjutkan kembali pada bulan Juli hingga Agustus, dengan harapan akan membentuk antibodi komunal, sehingga dalam kurun waktu tertentu, kasus PMK kian melandai.

Data Kementerian Pertanian Republik Indonesia menyebutkan, Indonesia membutuhkan waktu lama, kembali menyandang status bebas Penyakit Mulut dan Kuku. Hal ini memerlukan program pengendalian yang konsisten, seperti vaksinasi massal, penerapan bio sekuriti, dan pengawasan lalu-lintas ternak. Dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk menekan laju penyakit pmk saat ini, terutama kesadaran peternak agar mau hewan ternaknya divaksin. Pelaporan adanya kasus PMK ke petugas terkait juga menjadi kunci untuk penanganan secara cepat. Langkah strategis ini diambil, sebagai salah satu penerapan program pengendalian wabah pmk, di berbagai daerah dengan cepat dan konsisten. Salah satunya, akan dilakukan dropping vaksin secara cepat, seiring dengan terbentuknya satgas PMK. Pemerintah Daerah melalui dinas terkait pun diimbau untuk segera mengirimkan surat permintaan vaksin, agar segera bisa dilayani. Kementan RI memiliki 4 juta dosis vaksin beserta obat-obatan, vitamin, dan desinfektan. Vaksin-vaksin ini akan menyasar zona merah atau daerah pemberantasan PMK, seperti Lampung, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, yang berstatus tertular. Namun, saat ini masih banyak peternak, yang menolak hewan ternaknya untuk disuntik vaksin, karena takut ternaknya sakit atau justru mati, sehingga akan mempengaruhi harga jual, terlebih menjelang idul fitri. Untuk itu, peran satgas PMK, juga akan memberikan edukasi tentang pentingnya vaksin kepada peternak. Selain satgas Penyakit Mulut dan Kuku, untuk memenuhi sumber daya tenaga vaksinasi, Kementan RI, akan melibatkan mahasiswa dari fakultas peternakan, sebagai tenaga vaksinator. Dalam catatan Kementan RI, indonesia pernah menyandang status bebas PMK pada tahun 1990, oleh OIE, sebuah badan dunia kesehatan bidang kesehatan hewan, sejak kemunculan penyakit PMK pada tahun 1887. Status bebas PMK tersebut, mampu dipertahankan indonesia selama 36 tahun, hingga kemunculannya kembali pada bulan April 2022.

“Untuk PMK ini membutuhkan waktu yang lama, kalau di tanya, kapan Indonesia ini bebas PMK, kita sesungguhnya sudah punya petajangan, dan dari petajangan tersebut, kita sudah memprediksi bahwa kalau pengendalian PMK konsisten setiap tahun, target bebas PMK itu segera tercapai” ujar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Agung Suganda.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional, per 11 Januari 2025, tercatat lebih dari 14 ribu kasus PMK di Indonesia, dengan kenaikan drastis dari sekitar 4.000 kasus PMK per 9 Januari 2025. Untuk 5 provinsi dengan kasus PMK terbanyak, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Gorontalo, Daerah Istimewa Yogyakarta kasus, dan Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *