Pemkab Bantul Hadirkan Layanan Pengurusan Paspor

Pemkab Bantul Hadirkan Layanan Pengurusan Paspor

TVRI YOGYAKARTA NEWS – MARGOLARAS

Pemerintah Kabupaten Bantul terus menciptakan pelayanan publik yang efisien, salah satunya menghadirkan layanan pengurusan paspor di Mall Pelayanan Publik Komplek Perkantoran Pemkab Manding Bantul.

Tidak hanya warga Bantul, kantor layanan paspor tersebut juga melayani permintaan warga dari luar Bantul.

Dibukanya kantor layanan pengurusan paspor di Mall Pelayanan Publik Komplek Perkantoran Pemkab Manding Bantul, untuk mendekatkan kantor pelayanan ke masyarakat, dan juga wujud komitmen Pemkab Bantul, dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien. Selain itu juga menjadi lokasi tambahan bagi kantor keimigrasian kelas satu TPI Yogyakarta, seiring dengan meningkatnya permintaan dari warga. Pelayanan paspor merupakan pelayanan ke 23, di Mall Pelayanan Publik Komplek Perkantoran Pemkab Manding Bantul, yang dilatar belakangi animo masyarakat Bantul yang ingin mengurus paspor. Masyarakat Bantul yang mengajukan paspor ke kantor imigrasi kelas satu TPI Yogyakarta tercatat, mencapai 45 orang per hari. Di hari pertama layanan dibuka, para petugas melayani warga Bantul, dan luar Bantul untu mengurus paspor, di Mall Pelayanan Publik Komplek Perkantoran Pemkab Manding Bantul.

“kebutuhannya banyak sekali, untuk bekerja, studi pendidikan, ibadah islam atau non islam, dan kebutuhan yang lainnya, termasuk wisata, maka ini akan semakin meningkatkan kinerja layanan perijinan di Kabupaten Bantul yang semakin dekat, semakin cepat, semakin mudah, semakin murah” ujar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

Layanan paspor di Mall Pelayanan Publik Komplek Perkantoran Pemkab Manding Bantul, juga memiliki program khusus, yaitu layanan khusus terhadap kelompok rentan dan disabilitas. Pemohon dari kelompok tersebut, tidak perlu menggunakan M–Paspor, namun bisa langsung hadir di Mall Pelayanan Publik Komplek Perkantoran Pemkab Manding Bantul. Meski demikian, untuk sementara kuota pemohon dibatasi per harinya, karena kantor layanan baru diresmikan. Pasca layanan paspor berjalan, ke depan juga akan didirikan layanan keimigrasian. Hal tersebut guna mendukung pengembangan industri kreatif, karena banyak orang asing, yang melakukan binis di Bantul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *