Libur Sekolah Ramadan 2025, Sekolah Tetap Berikan Tugas

Libur Sekolah Ramadan 2025, Sekolah Tetap Berikan Tugas

TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI

Sekolah tetap memberikan tugas kepada pelajar, saat libur sekolah ramadan 2025, untuk melaporkan kegiatan selama pembelajaran di rumah.

Penugasan ini diharapkan, mampu mendorong peserta didik belajar secara mandiri, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai keagamaan.

Surat Edaran Bersama, SEB 3 menteri, tentang pembelajaran di bulan ramadan tahun 1446 Hijriah, 2025 masehi, resmi diterbitkan, pada Selasa, 21 Januari 2025. SEB ini ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Isi surat edaran ini, mengatur jadwal libur sekolah, kegiatan pembelajaran selama bulan ramadan, dan libur idul fitri bagi seluruh jenjang pendidikan. Lima hari pertama bulan ramadan, pada tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, ditetapkan sebagai periode belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat. Setelah usai masa belajar mandiri, siswa kembali masuk sekolah selama 2 minggu, dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Pembelajaran di sekolah selama bulan ramadan, juga mencakup kegiatan yang bertujuan meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta membentuk karakter dan kepribadian yang baik. Sedangkan, libur idul fitri berlangsung selama 9 hari, yakni pada 26 hingga 28 Maret 2025, dan 2 hingga 8 April 2025. Selama libur, siswa diimbau untuk melaksanakan silaturahmi, dengan keluarga dan masyarakat, guna mempererat persaudaraan dan persatuan. Setelah libur idul fitri, kegiatan pembelajaran di sekolah kembali berlangsung, mulai 9 April 2025. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan, surat edaran ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, SMK.

“Untuk di DIY libur ramadhan tadi sudah ada surat yang di tandatangani oleh 3 menteri, pertama tugas mandiri, kemudian masuk sekolah, idhul fitri, tugas mandiri yaitu tugas-tugas untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, kemuliaan yang ada di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat, ketika sudah masuk, nanti akan ada kurangi waktu kegiatan belajar mengajar selama 45 menit menjadi 35 menit digunakan untuk kegiatan keagamaan seperti mengaji, tadarusan, untuk yang non-islam nanti akan ada kerohanian, kepemimpinan akan dikurangi waktu supaya dapat terakomodir untuk itu” ujar  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, Suhirman.

Sebelumnya, di akhir bulan Desember 2024, muncul wacana libur sebulan penuh selama bulan puasa. Awal mula wacana ini, pertama kali disampaikan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Muhammad Syafi’i. Wamen menyampaikan, pihak pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang pernah meliburkan sekolah sebulan penuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *