TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Dinas Pertanian dan Pangan, DPP, Kabupaten Kulonprogo akhirnya menutup sementara pasar hewan terpadu pengasih untuk aktivitas jual-beli hewan ternak.
Penutupan ini dilakukan menyusul adanya Instruksi Gubernur DIY tentang peningkatan kewaspadaan dini kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.
Menyusul pasar hewan lainya di wilayah Gunungkidul dan Sleman, Dinas Pertanian dan Pangan, DPP, Kabupaten Kulonprogo akhirnya menutup Pasar Hewan Terpadu Pengasih untuk aktivitas jual beli hewan ternak. Penutupan dilakukan selama 14 hari mulai sabtu hingga 7 Februari 2025 mendatang. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, DPP, Kabupaten Kulonprogo, Drajat Purbadi dalam keterangannya menjelaskan langkah tersebut diambil setelah adanya Instruksi Gubernur DIY tentang peningkatan kewaspadaan dini kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK serta penyakit menular strategis lainnya di DIY, selain itu untuk memutus siklus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di wilayah Kulonprogo. Di kulonprogo sendiri sebanyak 29 sapi dilaporkan terpapar Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, sebanyak 2 sapi dinyatakan sembuh, sedangkan 27 lainnya masih dalam penanganan. Hingga saat ini Dinas Pertanian dan Pangan, DPP, Kabupaten Kulonprogo memastikan tak ada kematian sapi yang dilaporkan akibat Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Dinas Pertanian dan Pangan, DPP, Kabupaten Kulonprogo, saat ini terus melakukan vaksinasi pada hewan ternak. Dimulai sejak 20 Januari 2025 lalu, vaksinasi dilakukan oleh dokter hewan di seluruh wilayah Kulonprogo, dengan target 25 sapi per hari mendapatkan vaksin pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Sejauh ini dari sekitar 30 ribu ekor sapi baru sebanyak seribu lebih yang mendapatkan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK tahap kedua.