TVRI YOGYAKARTA NEWS – ADHITYA PUTRATAMA
Polres Gunungkidul melakukan penertiban dan sosialisasi, di Jalan Baru Clongop, Gedangsari, Gunungkidul, yang kini menjadi wisata dadakan.penertiban tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, mengingat banyaknya warga yang datang di Jalan Baru Clongop.
Viralnya jalan baru di Tanjakan Clongop, Gedangsari, Gunungkidul, membuat petugas baik dari kepolisian maupun pemerintah kapanewon setempat terus melakukan sosialisasi dan upaya penertiban. Hal tersebut dilakukan karena saat ini, jalan baru tanjakan clongop menjadi salah satu destinasi wisata baru bagi warga. Banyak warga yang menggunakan jalur tersebut untuk menggelar lapak kuliner, hingga menggunakan sebagian bahu jalan untuk berjualan. Sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan, petugas gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda DIY dan Polres Gunungkidul melakukan sosialisasi, sekaligus penertiban bagi para pengendara dan juga para pedagang yang berada di sekitar bahu jalan. Menurut petugas, Jalur Clongop merupakan jalur yang difungsikan untuk lalu lintas kendaraan dengan kondisi jalan yang menanjak dan berliku, yang membuat jalur tersebut rentan terjadi kecelakaan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak hanya warga Gunungkidul namun warga luar Guningkidul yang melaksanakan aktifitas di sekitar Jalan Baru Clongop Gunungkidul, ini kan aslinya tidak boleh untuk berjualan, sesuai aturan tidak boleh, kami meminta kembalikan sebagai fungsinya jalan, bukan untuk jualan, dan kalau menaiki motor harus menggunakan kelengkapan berkendara, seperti menggunakan helm, membawa surat-surat lengkap” ujar Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini.
Petugas menghimbau kepada warga agar bisa menggunakan jalan, sesuai dengan fungsinya sebab kedepannya petugas akan lebih tegas lagi dalam melakukan sosialisasi jika warga membandel.