TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Tiga orang remaja di Sleman Yogyakarta ditangkap aparat Kepolisian Polsek Mlati usai menjambret tas berisi uang dan barang berharga. Sebelum menjambret, mereka terlebih dahulu mabuk minuman keras.
Polsek Mlati Sleman menangkap 3 orang pelaku jambret yang meresahkan warga. 2 pelaku masih berusia remaja 19 dan 20 tahun, sedangkan satu pelaku masih di bawah umur. Mereka ditangkap usai menjambret tas berisi dompet dan uang di sekitar Cebongan Sleman. Saat melancarkan aksinya, ketiga pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol. Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro menjelask modusnya para pelaku yakni dengan memepet korban lalu merampas tas yang dipakai korban.salah seorang pelaku ternyata berstatus residivis kasus kepemilikan senjata tajam tahun 2023.
“Akhirnya berhenti dari korban tersebut dapat dikejar didepan SMP Pamungkas, disitu dari pelaku akhirnya mempunyai niat karena korban membawa tas dan ditarik dan dibawa kabur, jadi kronologis kejadiannya seperti itu” ujar Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta motor yang digunakan pelaku saat menjambret. Para pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.