Uji Coba Rekayasa Lalin Sistem 1 Arah Plengkung Nirbaya

Uji Coba Rekayasa Lalin Sistem 1 Arah Plengkung Nirbaya

TVRI YOGYAKARTA NEWS – OSEANI PUTRI

Hari ini, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas, dengan sistem 1 arah, di ruas Jalan Gading–Plengkung Nirboyo. Kebijakan ini diterapkan, untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan, dan melindungi struktur Plengkung Gading, yang mengalami keretakan.

Uji coba rekayasa lalu lintas, dengan sistem 1 arah, di ruas Jalan Gading–Plengkung Nirboyo, berlangsung selama 1 bulan, dimulai pada 10 Maret 2025. Selama uji coba, kendaraan dari Plengkung Nirboyo, atau Jalan Gading, hanya diperbolehkan menuju Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjen Sutoyo. Sebaliknya, kendaraan dari arah Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjen Sutoyo, tidak diperbolehkan masuk ke Plengkung Nirboyo atau Jalan Gading, pada 2 periode waktu tertentu, yakni pukul 7 hingga 9, dan 15 hingga 17 WIB. Uji coba SSA ini dilakukan secara bertahap dan dievaluasi setiap minggu. Pada minggu pertama, pembatasan lalulintas, hanya berlaku selama 2 jam, di pagi dan sore hari, dengan opsi diperpanjang durasinya. Jika evaluasi awal menunjukkan hasil positif, skema satu arah akan diterapkan penuh selama 24 jam, mulai minggu kedua. Sebelum melakukan uji coba, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah melakukan survei arus lalulintas. Dari hasil kajian itu, kepadatan lalulintas di sekitar kawasan ini, lebih tinggi di jalur keluar, dari Plengkung Gading atau Nirboyo, dibandingkan jalur masuk. Tak hanya itu, plengkung dibangun tanpa semen, serta hanya menggunakan campuran kapur dan batubata, bahkan mengalami retakan yang terdeteksi sejak 2018.

“Kenapa kita lakukan penutupan ini? Karena untuk melestarikan Plengkung Gading dari kerusakan-kerusakan karena semakin hari kendaraan semakin padat yang melintas di Plengkung Gading, sehingga dengan pemberlakuan 1 arah ini dapat mengurangi kendaraan yang melintas di bawah Plengkung Gading, dan mengurangi kerusakan Plengkung Gading” ujar PLT Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Wiyos Santoso.

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, juga telah memasang sejumlah rambu lalulintas dan penunjuk arah, untuk mendukung sistem satu arah di ruas Jalan Gading–Plengkung Nirboyo. Selama uji coba, petugas Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan aparat kepolisian dari polres dan Polda DIY, ditempatkan di titik strategis, untuk memastikan kelancaran lalulintas. Selain kendaraan roda 2 dan mobil, bus juga dilarang melintas di kawasan Plengkung Gading. Sedangkan pengendara sepeda masih diperbolehkan melintas, melalui Plengkung Gading, dari selatan ke utara, namun harus dengan pengawalan petugas, dan menunggu kendaraan dari utara selesai melintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *