TVRI YOGYAKARTA NEWS – OSEANI PUTRI
Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu persetujuan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk realisasi pembangunan embarkasi haji di Kulonprogo. Satu hotel di dekat Yogyakarta International Airport, siap menjadi tempat transit, jika usulan ini disetujui.
Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menyiapkan lahan, tidak jauh dari Bandara Yogyakarta International Airport, untuk pembangunan fasilitas khusus embarkasi haji. Namun, di tengah efisiensi anggaran, pembangunan tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Karena itu, Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan, pendirian embarkasi haji di Kulonprogo, tanpa membangun gedung fisik baru. Sebagai gantinya, Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta berencana memanfaatkan hotel-hotel di sekitar Bandara Yogyakarta International Airport, sebagai fasilitas sementara bagi jamaah calon haji. Berdasarkan studi kelayakan, hotel-hotel di sekitar Bandara Yogyakarta International Airport, cukup layak dijadikan tempat transit jemaah calon haji. Ketika embarkasi baru ini sudah diputuskan, maka hotel di sekitar Bandara Yogyakarta International Airport, wajib mengosongkan kamar untuk umum, pada musim haji. Dari 4 hotel yang di sekitar Bandara Yogyakarta International Airport, hingga kini baru 1 hotel yang sudah dipastikan bisa digunakan untuk transit embarkasi haji, dengan kapasitas seribu seribu orang. Tak hanya itu, hotel tersebut dipilih karena bus bisa masuk kompleks hotel. Meski demikian, hotel yang digunakan bisa bertambah jika diperlukan.
“Jadi kami sudah bersurat ke Kementerian Agama Republik Indonesia dan sudah sampai ke pak mentri, kemudian kita tinggal menunggu jawaban dari Kementerian Agama Republik Indonesia, beliau mengapresiasi kita dan mendorong kita, karena opensionnya juga masih rendah sekali, kalau tidak didorong bisa menjadi masalah manajemennya” ujar Sekretaris Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Benny Suharsono.
Data Kementerian Agama Republik Indonesia menyebutkan, syarat pendirian embarkasi haji, adalah adanya bandara internasional, dan kuota jemaah haji minimal 4.000 orang. Syarat ini sudah terpenuhi oleh DIY, dengan adanya Bandara Yogyakarta International Airport, dan kuota jemaah dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Karesidenan Kedu dan Banyumas, Jawa Tengah, yang mencapai sekitar 12 ribu jemaah. Sementara asrama haji, adalah fasilitas minimal, yang harus ada untuk tempat transit keberangkatan dan kepulangan jemaah.