TVRI YOGYAKARTA NEWS – OSEANI PUTRI
Jelang libur lebaran, Bupati Sleman bersama Wakil Bupati meninjau langsung proses uji Keur Inspectie Rijtuigen atau KIR di Dinas Perhubungan Sleman. Tinjauan ini untuk memastikan kelayakan kendaraan yang akan digunakan selama arus mudik dan balik lebaran agar perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan proses uji KIR harus dilakukan secara ketat dan sesuai standar. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat agar tidak diberikan izin operasional demi keselamatan pengguna jalan. Harda juga menginstruksikan Dinas Perhubungan Sleman untuk menyosialisasikan standar kelayakan kendaraan kepada masyarakat agar mereka memahami persyaratan yang harus dipenuhi.
“Terkait dengan kelayakan KIR benar-benar harus sesuai dengan surat yang diterbitkan, kalau kendaraan tidak layak, jangan diterbitkan surat KIR nya, karena saya tidak mau, kita bilang layak, ternyata di jalan ada kendala teknis seperti rem blong, atau apapun sehingga menimbulkan kecelakaan, bahkan jangan sampai menambah angka kecelakaan yang berakibat meninggal dunia” ujar Bupati Sleman Harda Kiswaya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana menambahkan Dinas Perhubungan Sleman telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang masuk wilayah DIY melalui Sleman.
Dinas Perhubungan Sleman telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola Jalan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten. Upaya ini dilakukan agar kondisi infrastruktur, termasuk penerangan jalan, dapat dioptimalkan sebelum puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada H-7 lebaran.dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan perjalanan mudik tahun ini berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sleman.