DLH Sleman Akan Tertibkan Jasa Pengelola Sampah di Sleman

DLH Sleman Akan Tertibkan Jasa Pengelola Sampah di Sleman

TVRI YOGYAKARTA NEWS – OSEANI PUTRI

Pemkab Sleman akan menertibkan pelaku jasa pengelolaan sampah swasta di wilayahnya. Penertiban ini sebagai buntut kasus pembuangan sampah ilegal dari Sleman ke Klaten, Jawa Tengah.

Dalam keterangannya kepada awak media di Ruang Rapat Sembada Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman,  Epiphana Kristiyani menyatakan akan memanggil seluruh jasa pengangkut sampah swasta di wilayahnya. Hal tersebut sebagai pembinaan dan pengingat kembali aturan yang terkait pengelolaan sampah di bumi sembada. Pemanggilan ini sekaligus sebagai respons temuan kasus 3 truk bermuatan sampah dari Kabupaten Sleman yang kedapatan akan membuang sampah di wilayah Klaten, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

“Kami akan mengundang jasa pengangkut sampah di wilayah Kabupaten Sleman, kurang lebih ada 71 jasa pengangkut sampah, dan itu sudah terdata data wilayah Kabupaten Sleman, antara hari Senin atau Selasa nanti akan kita panggil” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani.

Sementara itu Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman sangat serius dalam menangani masalah sampah produksi rumah tangga. Terlebih  Gubernur DIY juga dengan tegas telah menyatakan bahwa masalah sampah harus ditangani di masing-masing kabupaten, kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani menjelaskan, kejadian pembuangan sampah dari pengelola sampah swasta di wilayah Kabupaten Klaten tersebut sebenarnya merupakan kesepakatan antara pelaku jasa swasta dan pemilik lahan untuk membuang sampah. Meski demikian pihaknya menegaskan hal tersebut tidak dibenarkan, karena akan menimbulkan gejolak di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *