TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI
Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pemerintah daerah, untuk bisa mengelola dana non-budgeter, berkaca dari kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan, oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank BJB.
Pemerintah daerah, semestinya bisa mengatasi dana-dana off budget, dimasukkan ke dalam APBD, atau dicatat dalam dokumen anggaran daerah. Upaya ini dilakukan, agar tidak terjadi sebuah penyimpangan, atau penyalahgunaan, yang bersumber dari dana tersebut. Hal ini juga berkaca, dari kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan, oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank BJB. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto, mengatakan hal itu pada, rakor penguatan kepala daerah, mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah, yang bebas dari korupsi, pasca pelantikan, di Jogja Expo Center, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. KPK memahami mengelola dana non-budgeter ini, bukan perkara sepele bagi pemda, seperti dana alokasi khusus salah satunya. Namun, melalui rakor ini diharapkan, setiap pemda mampu mengimplementasikan materi-materi dari KPK, sehingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Terkait masalah dana kegiatan non-budgeter memang permasalahan anggaran itu tidak mudah pengelolaannya, ada beberapa anggaran termasuk ada anggaran alokasi khusus yang tidak dimiliki pemerintah daerah, harapannya bahwa anggaran yang bersifat non-budgeter ini dikelola atau diformalkan, sehingga tidak terjadi adanya penyimpangan atau penyalagunaan yang bersumber dari hal tersebut, sebagaimana yang sudah disampaikan kasus Bank BJB itu yang awalnya dananya digunakan untuk pelaksanaan iklan, tetapi kemudian diduga bahwa ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum dari bank tersebut” ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto.
Sebelumnya, KPK mengumumkan dugaan kasus korupsi, penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank BJB, yang merugikan keuangan negara, lebih dari 222 Miliar Rupiah.