TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan guru besar Universitas Gajah Mada Yogyakarta, hingga kini masih bergulir. Namun kepolisian, baik Polda DIY maupun polres dan polresta jajaran, belum menerima laporan polisi dari pihak kampus maupun para korban.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan belum ada laporan masuk, perihal dugaan kekerasan seksual, yang melibatkan guru besar Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Meski korban berjumlah belasan, namun belum ada yang membuat laporan polisi, baik di polda maupun di polres dan polresta jajaran. Pihak Kampus Universitas Gajah Mada Yogyakarta juga belum melaporkan secara resmi kasus tersebut, ke tingkat polres maupun polda. Menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, Polda DIY AKBP Verena menyebutkan, Polda DIY saat ini masih melakukan koordinasi, dengan pihak universitas maupun pihak terkait dalam kasus tersebut.
“Terkait kasus yang beredar saat ini, bahwa sampai saat ini belum ada laporan polisi yang masuk baik di polda, polres, dan polsek, namun demikian dari pihak Polda DIY sedang melaksanakan koordinasi dengan pihak Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan juga pihak-pihak terkait” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, Polda DIY AKBP Verena.
Sebelumnya, guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada Yogyakarta berinisial EM, diduga melakukan kekerasan seksual kepada 13 mahasiswi. Modusnya dengan melakukan bimbingan akademik di rumah, seperti bimbingan skripsi, tesis, disertasi, maupun lomba. Pelaku kini sudah dipecat sebagai dosen Universitas Gajah Mada Yogyakarta, dan menunggu proses pemecatan sebagai ASN serta guru besar.