Rencana Relokasi Pedagang Kaki Lima Alun-Alun Gunungkidul

Rencana Relokasi Pedagang Kaki Lima Alun-Alun Gunungkidul

TVRI YOGYAKARTA NEWS – ADHITYA PUTRATAMA

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana merelokasi pedagang, yang berjualan di sekitar Alun-Alun Gunungkidul. Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah lokasi untuk relokasi pedagang.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana merelokasi puluhan Pedagang Kaki Lima, yang menggelar lapak dagangannya di sekitar kawasan Alun-Alun Gunungkidul. Hal ini dilakukan, untuk mengembalikan fungsi Alun-Alun Gunungkidul. Sebab, sejak beberapa tahun lalu, kawasan Alun-Alun Gunungkidul sudah dilarang untuk aktivitas pedagang. Larangan tersebut, tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Total ada sekitar 81 Pedagang Kaki Lima, di kawasan Alun-Alun Gunungkidul. Sebagai solusinya, pemerintah daerah saat ini, juga sudah mempersiapkan sejumlah lokasi alternatif, untuk digunakan para pedagang, di antaranya kawasan Taman Kuliner Wonosari, kawasan sekitar Tugu Tobong Siyono, dan kawasan Taman Budaya Gunungkidul. Saat ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, tengah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, tentang rencana relokasi pedagang di Alun-Alun Gunungkidul.

“Kami akan mengakkan perda tanpa mengurangi hak Pedagang Kaki Lima untuk mendapatkan nafkah, maka kami saat ini sedang membuat kajian dan rapat koordinasi setelah lebaran, karena ini belum diadakan rapat, untuk membicarakan hal tentang dimana relokasi akan dilakukan, namun penjual tidak akan di Alun-Alun Gunungkidul lagi” ujar Bupati Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap, para Pedagang Kaki Lima dapat memahami, tujuan penertiban ini dilakukan untuk, menciptakan kenyamanan di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *