TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Penataan Malioboro sebagai Kawasan Sumbu Filosofi, terus dilakukan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satunya, membongkar Taman Parkir Abu Bakar Ali, yang akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau.
Setelah masa kontrak pinjam pakai habis di akhir 2024, Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan pengelolaan lahan Taman Parkir Abu Bakar Ali, kepada Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rencananya, penyerahan ini ditindaklanjuti dengan pembongkaran konstruksi, pada hari Senin tanggal 14 April 2025. Konstruksinya akan dipindah ke Parkir Ketandan, eks UPN. Jadwal pembongkaran ini mundur, yang seharusnya dilakukan di bulan Maret 2025, tapi karena bersamaan dengan libur lebaran, diundur ke bulan April. Lahan Taman Parkir Abu Bakar Ali ini, akan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau. RTH ini, akan mendukung penataan Sumbu Filosofi kawasan Malioboro, yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO. Dalam penataan itu, terdapat program pedestrianisasi sebagai kawasan rendah emisi, pada tahun 2025. Selain itu, dalam rekomendasi UNESCO, tidak diperkenankan adanya bangunan atau fasad tambahan, dengan Sumbu Filosofi. Untuk pengelolaan parkir, Pemerintah Kota Yogyakarta diminta untuk membantu penanganan pengelolaan parkir, sedangkan untuk pedagang kaki lima akan ditangani Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rencana pembongkaran Taman Parkir Abu Bakar Ali, sudah dibicarakan sejak setahun lalu, dan akan dikerjakan pihak ketiga.
“Eksekusinya sesuai dengan yang disepakati pada Senin tanggal 14 April 2025, sudah mulai di bongkar, maka harus ada dialog terus dengan pengelola” ujar Sekretaris Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Benny Suharsono.
Untuk pengganti lahan parkir bus, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengoptimalkan Terminal Giwangan, karena memiliki area yang luas, sekitar 2 hektar. Nantinya, akan disediakan shuttle bus untuk mengantar penumpang, dari Terminal Giwangan ke pusat Kota Yogyakarta.