Komisi A DPRD DIY Respon Positif Langkah Sultan HB X Bentuk Dinas Baru

Komisi A DPRD DIY Respon Positif Langkah Sultan HB X Bentuk Dinas Baru

TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO-ARIEF HERIAWAN

DPRD DIY menyambut baik langkah Gubernur Hamengku Buwono X, membentuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil.

Dinas baru ini menjadi amanat Perda Nomor 3 Tahun 2024, serta Perdais DIY, tentang kelembagaan Pemerintah DIY, dan juga hasil serap aspirasi di masyarakat.

Kalurahan harus bisa memenuhi tujuan utama, sebagai pusat pembangunan ekonomi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui kelembagaan itu, Pemda DIY ingin memaksimalkan pelayanan publik, pada masyarakat dan mengembangkan kebudayaan. Hal ini diimplementasikan melalui pembentukan organisasi perangkat daerah baru, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, APBD dan Danais. Pemda DIY juga mealokasikan anggaran untuk kelurahan dan kalurahan, 100 juta rupiah tiap kelurahan. Komisi A DPRD DIY berpesan OPD baru ini diharapkan segera menyelesaikan konsolidasi internal, dan bergerak memastikan anggaran tersampaikan dan terwujud nyata, termasuk penganggaran untuk kalurahan dan kelurahan.

“Diamanahkan pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur membentuk organisasi perangkat daerah, di bidang kemajuan masyarakat, pemberdayaan kemajuan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat kelurahan, pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran kepada setiap kelurahan setiap tahun” ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Keberadaan OPD baru diaharpkan mampu peningkatan partisipasi masyarakat yang selama ini belum optimal. Komisi A DPRD DIY merekomendasikan percepatan konsolidasi regulasi, kelembagaan, SDM, anggaran, dan perencanaan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat bisa bergerak lebih cepat menumbuhkan perekonomian yang pro rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *