TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarata akan menjadikan penggerobak sampah, sebagai mitra dalam pengelolaan sampah. Nantinya, warga tidak perlu repot-repot membuang sampah sendiri ke depo.
Para penggerobak yang bermitra ini, juga akan bertugas mengambil retribusi kepada warga. Harapannya, depo-depo di Kota Yogyakarata, tidak lagi dipadati warga saat pagi, untuk membuang sampah.
Mulai April 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarata akan menerapkan skema baru terkait pembuangan sampah ke depo. Warga tidak perlu lagi membuang sampah rumah tangganya ke depo, tapi akan diambil petugas, yaitu penggerobak sampah yang berada di wilayah setempat dari pintu ke pintu. Skema baru ini, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022, yang mengamanatkan tanggung jawab persoalan sampah, berada di tangan masyarakat. Pemilihan penggerobak sampah ini, juga sebagai bentuk pemberdayaan para penggerobak sampah, di Kota Yogyakarata. Saat ini sedang dilakukan kembali pendataan, terhadap penggerobak atau transporter, di setiap kemantren. Dari data sementara DLH Kota Yogyakarata, saat ini terdapat 550 hingga 600 orang penggerobak sampah. Para penggerobak ini akan terhubung dengan depo-depo sampah terdekat, dari wilayahnya untuk membuang sampah. Rencananya, uji coba skema baru ini, akan mulai diterapkan pada 2 kemantren terlebih dahulu, yaitu Kraton dan Pakualaman sebagai percontohan. Uji coba ini bertujuan untuk, mengidentifikasi dan memastikan kesiapan, sebelum diterapkan di seluruh wilayah Kota Yogyakarata. Untuk penentuan tarif biaya penggerobak sampah, akan diserahkan ke pemangku wilayah setempat, seperti dari level RT hingga kemantren. Untuk memastikan legalitas, para penggerobak sampah ini akan dibekali dengan kartu identitas. Harapannya, seluruh petugas pengangkut sampah di Kota Yogyakarata dapat aktif kembali, setelah adanya pembatasan, ketika darurat sampah beberapa waktu lalu, bahkan akan menjadi pekerjaan utama ke depannya.
“Pengambilan sampah ke grobak-grobak menuju ke depo atau ke tempat lain sudah disiapkan, itu bentuk bagian dari elaborasi pemahaman dari pemerintah untuk bisa hadir menyelesaikan sampah sendiri, memikirkan mereka yang memang mendapatkan akses ekonomi dari sampah, maka mereka yang seperti pelangir sampah itu kita beri apresiasi dan yang pasti kita tetap kondisikan karena secara teknis kita juga tidak bisa masuk ke gang-gang, maka kita masih perlu adanya warga” ujar PJ Walikota Kota Yogyakarata, Sugeng Purwanto.
DLH Kota Yogyakarata juga telah mengaktifkan mesin insinerator di 2 titik, yaitu Sitimulyo Piyungan Bantul dan Giwangan, dengan masing-masing 2 mesin. Keempat mesin tersebut diproyeksikan dapat mengolah sampah hingga 30 ton sampah per hari.