TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Pencurian sepeda motor di minimarket di KapaneWon Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terekam kamera pengawas.
Pelaku melakukan pencurian dengan memanfaatkan kunci motor yang tertinggal. Akibatnya, residivis asal Sumatera Selatan tersebut ditangkap polisi beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.
Rekaman kamera pengawas di depan sebuah minimarket di daerah Jalan Magelang, Sleman, Yogyakarta, menampilkan pencurian sepeda motor. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria berbadan gemuk, dengan mengenakan jaket dan celana pendek, melewati sebuah parkiran toko. Tak lama kemudian, pemuda tersebut kembali lagi dan langsung mengambil sepeda motor yang terparkir di depan toko, lalu melarikan diri. Setelah dilaporkan korban, tim Reserse Kriminal Polsek Mlati menangkap pelakunya, A-S-S alias Kenting, warga Panijauan Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kronologis pencurian tersebut bermula saat korban, yang merupakan seorang karyawan sebuah minimarket di Jalan Magelang, hendak pulang usai toko tutup. Korban kemudian menuju ke tempat parkir depan toko untuk memasukkan jaket ke dalam jok motor. Tak selang berapa lama, korban meninggalkan motor dengan kunci tertancap untuk masuk ke dalam toko. Namun setelah kembali lagi, motor miliknya sudah raib digondol maling. Modus pencurian adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di sepeda motornya.
Pelaku sebelumnya pernah ditahan di Lapas Wirogunan Kota Yogyakarta atas kasus penjualan barang-barang curian, karena kehabisan uang saat liburan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah bebas dari Lapas, pelaku tidak pulang ke kampung halamannya, tapi malah mencuri sepeda motor. Akibat ulahnya ini, pelaku terpaksa kembali lagi ke dalam jeruji besi, dengan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.