TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Warga Jagalan Banguntapan Bantul menggelar aksi damai untuk mendesak TPST3R Karangmiri milik Pemerintah Kota Yogyakarta ditutup. TPST3R Karangmiri dianggap warga memberikan dampak negatif seperti bau busuk dan ancaman pencemaran Sungai Gajahwong.
Di sisi lain, warga Jagalan mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi pembangunan TPST3R. Warga mengetahui setelah mendatangi langsung pembangunan TPST3R tersebut. Ratusan warga Jagalan Banguntapan Bantul menggelar aksi damai untuk menuntut penutupan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Reduce-Reuse-Recycle (3R) Karangmiri milik Pemerintah Kota Yogyakarta. Menurut warga Jagalan, keberadaan TPST3R bukan menjadi solusi, tapi malah menjadi polusi seperti bau yang menyengat. Alasan warga menolak karena saat dilakukan uji coba pengolahan sampah di TPST3R Karangmiri pada 30 Mei lalu, suara bising pengolahan sampah dan bau busuk mencapai ke permukiman warga Jagalan dengan radius mencapai 500 meter. Padahal sampah tersebut hanya berasal dari lima buah bak motor roda tiga sehingga saat itu, warga segera mendatangi dan meminta tidak ada pengoperasian lagi, serta merasa keberatan dengan adanya TPST3R. Tokoh masyarakat Jagalan, Zidni Nuri dalam orasinya mengatakan pembangunan TPST3R Karangmiri bukan solusi karena menimbulkan dampak sosial dan lingkungan, terutama bagi masyarakat sekitar. Ia pun mengutarakan keresahan dampak negatif atas keberadaan TPST3R Karangmiri seperti bau busuk menyengat dan potensi pencemaran Sungai Gajahwong yang berada di sebelahnya. Tidak adanya koordinasi dan sosialisasi pembangunan kepada pihak Kelurahan Jagalan juga menjadi alasan warga untuk menolak TPST3R Karangmiri. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto yang turut hadir dalam aksi damai mengiyakan permintaan warga, tapi tidak secara tegas memberikan keputusan terkait keberadaan TPST3R Karangmiri. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jagalan jika telah menimbulkan ketidaknyamanan selama ini. Jauh hari sebelumnya, warga Jagalan telah melakukan protes dengan memasang spanduk protes berisi penolakan terhadap keberadaan TPST3R Karangmiri di Jembatan Mrican Giwangan yang berada di perbatasan wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.