P3SRS Malioboro City Siap Perjuangkan SHM Satuan Rumah Susun

P3SRS Malioboro City Siap Perjuangkan SHM Satuan Rumah Susun

TVRI YOGYAKARTA NEWSAGUNG NUGROHO DAN ARIEF HERIAWAN

Perjalanan panjang para pemilik apartemen Malioboro City yang tergabung dalam Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City yang berjuang memperoleh haknya menemui titik terang. Para pemilik apartemen Malioboro City melakukan rapat musyawarah di Hotel Next Yogyakarta untuk memilih pengurus serta pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun periode 2025-2027. Langkah ini dilakukan sebagai langkah awal menuju perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Lembaga ini merupakan wadah resmi dan tercatat di pengadilan, sehingga semua permasalahan hukum yang tengah dihadapi dapat tertangani dengan cepat, tepat, dan profesional.

Setelah melakukan musyawarah, ratusan pemilik apartemen Malioboro City berhasil memilih pengurus dan pengawas P3SRS. Edi Hardiyanto terpilih secara aklamasi menjadi Ketua P3SRS, sedangkan Samuel Patikawa sebagai Ketua Pengawas. Ketua terpilih P3SRS 2024, Edi Hardiyanto, mengatakan bahwa permasalahan yang selama ini dihadapi adalah penyerahan unit kepada konsumen setelah satu tahun dibangun, namun pihak pengembang mangkir dari tanggung jawab, sehingga perjuangan selama sebelas tahun belum memiliki paguyuban resmi.

Setelah terbentuknya pengurus P3SRS ini, akan dibentuk suatu program kerja, tata tertib, dan AD/ART yang akan dilaksanakan. Sehingga Malioboro City yang dulunya tidak memiliki SHM, namun setelah P3SRS terbentuk, langkah-langkah selanjutnya adalah untuk mendapatkan sertifikat hak milik satuan rumah susun menuju ke legalitas usaha, dan untuk surat kepemilikan itu sudah mendekati finish.

P3SRS berharap agar Pemkab Sleman dan BPAD Sleman yang telah mendukung dan membantu para pemilik apartemen Malioboro City agar tetap serius mengawal sampai selesai, dan pemilik senantiasa kompak berjuang bersama agar segera mendapatkan sertifikat hak milik satuan rumah susun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *