TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI DAN UCU ANDRITAMA
Penanganan Jogja darurat sampah, sepenuhnya tidak bisa diatasi hanya mengandalkan kemampuan pemerintah, dengan bersumber anggaran biaya dari APBD. Penanganan masalah sampah di Kota Yogyakarta, harus melibatkan pihak ketiga, salah satunya pengusaha yang bersedia, menangani sampah di kota pelajar itu.
Jogja darurat sampah semakin tidak terkendali. Hal itu dibuktikan dari hasil penyelidikan satuan polisi pamong praja Kota Yogyakarta, yang menemukan satu titik baru pembuangan sampah liar, di Kemantren atau Kecamatan Gondokusuman, pada bulan Juni 2024. Dengan bertambahnya satu titik lokasi pembuangan sampah liar itu, kini, sudah 10 lokasi, yang kerap digunakan masyarakat untuk membuang sampah sembarangan. Sepuluh titik itu tersebar di empat kemantren, yaitu Gondokusuman, Umbulharjo, Tegalrejo, dan Jetis. Penanganan sampah di Kota Yogyakarta, sepenuhnya tidak bisa diatasi hanya mengandalkan kemampuan pemerintah, dengan bersumber anggaran biaya dari APBD. Penanganan masalah sampah di Kota Yogyakarta, harus melibatkan pihak ketiga. Banyak pengusaha yang mau menangani atau mengelola sampah di Kota Yogyakarta. Namun, selama ini mereka tidak pernah dilibatkan, sehingga masalah sampah di kota pelajar itu, hingga kini belum ditangani dengan baik, bahkan belum bisa diatasi. Wakil ketua kamar dagang dan industri indonesia, Daerah Istimewa Yogyakarta, Wawan Harmawan mengatakan hal itu, di sela – sela mimbar Jogja muda menyala, di Alra Corner, Jalan Surami, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Menurutnya, banyak pengusaha yang berminat menangani masalah sampah di Kota Yogyakarta, tidak hanya pengusaha yang di bumi mataram ini, tapi juga pengusaha di Jakarta, yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Tak hanya pengusaha, para muda kota Yogyakarta juga menginginkan, permasalahan sampah, ditangani serius, tidak sekadar lip servis pemerintah.
Para pengusaha dan mahasiswa Kota Yogyakarta juga meminta, warga kota gudeg ini, bersama-sama untuk membangun kesadaran dan integritas tinggi, serta tidak egois menangani sampah. Upaya ini dilakukan agar Kota Yogyakarta harus bersih, asri, dan nyaman sebagai kota pariwisata, kota pendidikan, dan kota budaya.