TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI DAN UCU ANDRITAMA
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan memastikan, harga eceran tertinggi minyakita sudah resmi naik menjadi 15.700 rupiah per liter. Namun kenaikan harga minyak goreng bersubsidi ini ditolak sejumlah Pedagang Sembako Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta. Harga minyakita naik, dikarenakan melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kementerian perdagangan Republik Indonesia, melibatkan badan pengawasan keuangan dan pembangunan, untuk menghitung kenaikan harga eceran tertinggi minyak goreng bersubsidi itu, menjadi 15 ribu 700 rupiah per liter. Usai kenaikan harga ini, Kementerian Perdagangan, akan merevisi peraturan Menteri Perdagangan nomor 41 tahun 2022, tentang tata kelola minyak goreng kemasan rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi minyakita. Permendag tentang harga eceran tertinggi minyakita, baru selesai proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia. Kenaikan harga eceran tertinggi minyakita menjadi 15 ribu 700 rupiah, mendapat reisitensi masyarakat. sejumlah pedagang di Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta misalnya, menolak kebijakan pemerintah untuk menaikkan Harga Eceran tertinggi minyakkita dari sebelumnya 14 ribu rupiah perliter, naik seribu 700 rupiah menjadi 15 ribu 700 rupiah perliter. Saat ini, harga jual minyakkita di Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta berkisar 16 ribu, lebih tinggi 300 rupiah, dari harga eceran tertinggi Pemerintah, 15 ribu 700 rupiah per liter. Kenaikan ini dikawatirkan, membuat daya beli konsumen turun, meski pasokan minyakkita di pasar terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta itu, mencukupi.