TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Duo kakek di Kota Yogyakarta terpaksa diciduk aparat kepolisian Satreskrim Polresta Yogyakarta, usai dilaporkan diduga telah menggendam seorang nenek hingga berhasil menguras tabungannya sebanyak hampir setengah milyar rupiah. Aksi pelaku dilakukan dengan modus berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban.
LUU alias Pak Syarif pria berusia 60 tahun , dan rekannya Muhammad Yusuf 53 tahun ini terpaksa harus diborgol dan digelandang aparat Kepolisian Satreskrim Polresta Yogyakarta usai dilaporkan diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus gendam terhadap seorang nenek 63 tahun , hingga berhasil menguras tabungannya sebanyak 448 juta atau hampir setengah milyar rupiah.Kasatreskrim , AKP Probo Satrio dalam ungkap kasus Kamis siang menyatakan , kasus yang terjadi pada 15 Juni lalu tersebut diawali saat korban tiba-tiba didatangi kedua pelaku yang menawarkan bantuan. Korban yang terpengaruh kemudian diajak berkeliling hingga menunjukan isi tabungan dan kartu atm kepada pelaku. Saat korban lengah, kartu atm korban ditukar pelaku dengan kartu lain hingga akhirya seluruh isi tabungannya berhasil dikuras.
Dari pengakuan, kedua tersangka mengaku sebelumnya telah mencoba beraksi di sejumlah tempat di kota lain, namun baru berhasil saat di Yogyakarta. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti diantaranya kartu ATM, ponsel, kunci mobil, dan uang tunai 14 juta rupiah. Uang ratusan juta rupiah hasil kejahatan juga diakui telah sebagian dihabiskan untuk membayar hutang dan mencukupi kebutuhan selama di Yogyakarta.