TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Memasuki masa reses komisi tiga DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta. tim dari komisi tiga menggelar pertemuan dengan aparat penegak hukum di DIY.
Isu mafia tanah di DIY menjadi salah satu pembahasan penting antara komisi tiga dengan APH di DIY diantaranya Polda, KEJATI, Pengadilan,BNN serta KANWIL KUMHAM DIY.
Memasuki masa reses,tim komisi tiga DPR RI yang diketuai Wihadi Wiyanto dari fraksi Gerindra, melakukan kunjungan kerja reses di Daerah Istimewa Yogyakarta.komisi tiga menggelar pertemuan dengan aparat penegak hukum, APH di Daerah Istimewa Yogyakarta diantaranya Polda DIY, Kejaksaan tinggi, Pengadilan Tinggi, Badan Narkotika Nasional serta Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DIY. Isu mafia tanah menjadi salah satu pembahasan penting dalam pertemuan tersebut. Menurut Wihadi Wiyanto selain masalah keamanan dan ketertiban, reses kali ini turut membahas praktik-praktik mafia tanah yang ada di DIY. Permasalahan mafia tanah menjadi perhatian khususnya bagi para pemangku kepentingan. Wilayah DIY yang terus berkembang diduga disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan di sektor pertanahan.
Semua pihak, pemberantasan mafia tanah membutuhkan penanganan secara profesional. Ia juga sudah membuktikan Polda DIY profesional dalam penanganan kasus mafia tanah.