TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Kepolisian Resor Kulonprogo, menggelar apel gelar pasukan, Operasi Zebra Progo Tahun 2024.
Selain bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas, operasi ini juga digelar guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas.
Polres Kulonprogo, menggelar apel siaga gelar pasukan, bertempat di Mapolres setempat. Apel ini digelar, sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Progo, selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 oktober hingga 27 oktober 2024. Mengedepankan upaya pencegahan dan imbauan, operasi ini menyasar 9 jenis pelanggaran lalu-lintas. Seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak memakai helm standar atau sabuk pengaman, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga menggunakan kendaraan atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Selain bertujuan menurunkan jumlah kejadian dan angka fatalitas kecelakaan lalu-lintas, operasi ini juga digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas. Total 140 personel diterjunkan dalam operasi Operasi Zebra Progo 2024.
“Jadi sasarannya itu ada 9 sebenarnya, dari 4 kategori sasaran itu ada 9 kegiatan yang dilaksanakan, sasarannya ialah, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm berlisensi SNI, tidak menggunakan safety belt, pengendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, menggunakan knalpot brong, TNKB tidak sesuai” ujar AKPB Wilson Pasaribu selaku Kapolres Kulonprogo.
Operasi Zebra Progo 2024, dilakukan baik siang maupun malam hari, terutama saat akhir pekan, karena volume pergerakan kendaraan di saat itu, meningkat. Operasi Zebra Progo 2024, juga lebih banyak difokuskan di sepanjang jalan nasional, karena potensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas di jalan ini, cukup tinggi. Operasi ini diharapkan, masyarakat khususnya pengguna jalan raya, dapat lebih tertib saat berkendara.