TVRI YOGYAKARTA NEWS – MUCHAMAD RIDWAN
Mendekati hari raya idul fitri 1445 hirjiyah, petugas gabungan di Kapanewon Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pengecekan makanan dan minuman serta bumbu dapur yang dijual di kawasan pasar bibis. Dalam pengecekan kali ini, petugas menemukan makanan, minuman dan bumbu dapur dalam kondisi rusak kemasannya maupun sudah kadaluwarsa.
Tim gabungan meliputi dari petugas di pukesmas Godean, TNI-polri maupun dari Kapanewon Godean ini satu persatu mendatangi sejumlah toko kelontong yang ada di kawasan Pasar Bibis, Kalurahan Sidokarto. Pemeriksaan makanan dan minuman serta bahan pangan lainnya ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, terutama menjelang datangnya hari raya idul fitri. Makanan dan minuman maupun bumbu dapur, baik yang dikemas menggunakan plastik maupun botol plastik diperiksa mulai dari kemasan dan tanggal kadaluwarsa. Beberapa diantaranya turut diperiksa bahan pangan mentah lain, seperti mie kuning kering dan minyak goreng. Petugas selanjutnya mengumpulkan sejumlah makanan dan minuman yang ditemukan dalam kondisi kemasan yang sudah rusak. Bahkan, sejumlah bumbu dapur siap saji dan konsumsi berupa saus dan kecap dengan kondisi sudah kadaluwarsa masih dijual oleh pedagang. Aneka makanan maupun minuman yang sudah kadaluwarsa inipun diminta untuk tidak dijual lagi karena membahayakan konsumen. Salah satunya gangguan pencernaan.
Dalam himbauannya, petugas mengingatkan kepada pedagang agar tidak menjual makanan maupun minuman yang kemasannya rusak, termasuk yang sudah lewat masa tanggal kadaluwarsanya.