TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Setelah mangkrak hampir 14 Tahun, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, akhirnya resmi membongkar Pasar Seni dan Kerajinan Sentolo, yang terletak di Jalan Nasional Jogja-Wates, Sentolo, Kulonprogo.
Pembongkaran bangunan dilakukan, sebagai bagian rencana alih fungsi lahan, menjadi terminal ekspor, guna mendukung aktivitas penjualan produk ke luar negeri.
Bekas Pasar Seni dan Kerajinan Sentolo, terletak di Jalan Nasional Jogja-Wates, Dusun Kali Bondol, Sentolo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seluruh bangunan pasar berupa deretan ruko, dibongkar seluruhnya, hingga tinggal menyisakan puing-puingnya saja. Sejak dibangun tahun 2010 silam, Pasar Seni dan Kerajinan Sentolo ini, selalu sepi dari aktivitas. Meski berada di lokasi yang sangat strategis, pasar yang berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini, tak mampu menarik banyak pengunjung. Akibatnya, sejumlah pedagang pun enggan berjualan di tempat ini. Bahkan bangunan pasar pun sempat mangkrak selama bertahun-tahun, sebelum akhirnya terbengkalai dan rusak parah, sehingga tidak bisa lagi ditempati. Guna mengoptimalkan lahan, Pemkab Kulonprogo membongkar seluruh bangunan pasar ini. Rencananya di lokasi yang berstatus Tanah Kas Desa ini, akan dibangun terminal khusus ekspor, yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kulonprogo.
“Pengelolaan bangunan kewenangan kita, karena disana membawahi IKM-IKM atau kerajinan-kerajinan, karena mangkrak itu kami sempat mendata, yang ada disana, kami inventariskan, kemudian yang menunggu disana sudah ada kerelaan bahwa ketika nanti dipakai atau digunakan mereka mau berpindah” ujar Ahli Muda Analis Perdagangan Disdagin Kulonprogo, Didik Kushermawan.
Dengan dibongkarnya seluruh bangunan, maka Pasar Seni dan Kerajinan Sentolo resmi dihapus dari, daftar barang milik daerah. Diharapkan pasca pembongkaran ini, pemanfaatan tanah bekas Pasar Seni dan Kerajinan Sentolo, akan lebih maksimal, serta memberikan dampak positif bagi warga sekitar.