TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI-UCU ANDRITAMA
Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta meminta warga untuk waspada ragam modus penipuan, di bulan ramadan dan menjelang lebaran 2024.
Meningkatnya kebutuhan masyarakat, menjadi penyebab utama maraknya penipuan di sektor jasa keuangan.
Kebutuhan saat perayaan ramadan dan lebaran cenderung meningkat, karena tradisi masyarakat, seperti membeli pakaian dan melakukan perjalanan mudik. Hal itu memicu masyarakat untuk tergiur, dalam menggunakan akses pinjaman dana. Kondisi ini memantik seseorang atau sekelompok orang, untuk melakukan penipuan. Ketua Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman mengatakan hal itu, pada pemaparan kinerja keuangan industri jasa keuangan DIY, di sleman, daerah istimewa yogyakarta. Menurutnya, salah satu modus penipuan yang kerap kali terjadi adalah, transfer dari pinjaman online ilegal, meski masyarakat tidak mengajukan pinjaman. Dalam kodisi demikian, korban akan dipaksa mengendalikan dana dengan bunga yang tinggi. Saat mengalami ini, OJK meminta masyarakat segera melapor ke pihak bank, atau perlindungan konsumen OJK. Selain itu, masyarakat juga diminta, untuk tidak menggunakan uang tersebut. Masyarakat juga diminta untuk mengabaikan petugas penagihan atau debt collector, yang memaksa menagih uang, dan melapor ke satgas pasti.
Modus penipuan lain di bulan ramadan dan menjelang lebaran, adalah promo yang tidak masuk akal, misalnya untuk perjalanan umroh. Terakhir, ada penipuan pengiriman parsel lewat pesan online melalui aplikasi perpesanan instan. Modus tersebut memungkinkan pelaku untuk mencuri data-data penting masyarakat, seperti surat elektronik atau e-mail, dan informasi kartu kredit.