Ramadan dan Lebaran, Permintaan Pinjaman Diprediksi Naik 13 Persen

Ramadan dan Lebaran, Permintaan Pinjaman Diprediksi Naik 13 Persen

TVRI YOGYAKARTA NEWSHERDIAN GIRI-UCU ANDRITAMA

Sementara itu, penyaluran pembiayaan diprediksi meningkat hingga 13 persen, saat ramadan atau sebulan sebelum lebaran, khususnya penyaluran pembiayaan multiguna, pada kendaraan bermotor.

Perkiraan itu berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, tentang penyaluran pembiayaan, selama 2 tahun terakhir.

Berdasarkan data historis dua tahun terakhir Otoritas Jasa Keuangan, memasuki bulan ramadan tahun 2022 atau tepatnya pada Maret 2022, tercatat penyaluran pinjaman naik signifikan, lebih dari 23 triliun rupiah, dalam rentang satu bulan tersebut. OJK memperkirakan, utang pembiayaan akan tumbuh 11-13 persen, pada saat bulan ramadan, sampai menjelang idul fitri. Hal ini menandakan, selalu terdapat tren peningkatan penyaluran pembiayaan satu bulan sebelum idul fitri, atau selama bulan ramadan, khususnya penyaluran pembiayaan multiguna pada kendaraan bermotor. Hal ini terjadi karena, meningkatnya permintaan masyarakat, atas kendaraan bermotor, termasuk untuk keperluan mudik atau bepergian selama libur lebaran. Selain itu, OJK juga memperkirakan peningkatan penyaluran pembiayaan, melalui buy now pay later. Hal ini disebabkan meningkatnya kebutuhan masyarakat, pada saat bulan ramadan dan lebaran, seperti pembelian barang-barang persiapan, untuk puasa dan lebaran, serta tiket transportasi untuk mudik dan balik lebaran. Meski demikian, banyaknya aduan tentang pinjaman online, termasuk tentang tingginya tingkat pengembalian utang, membuat otoritas jasa keuangan, turut terlibat dalam penentuan besaran bunga pinjaman.

Bersama dengan asosiasi fintech pendanaan bersama Indonesia, OJK menentukan besaran bunga pinjaman pinjol, atau peer to peer lending, tahun 2024 dalam dua jenis, bunga pinjol produktif sebesar 0,1%, dan pinjol konsumtif 0,3%. Meski demikian, baik bunga pinjol produktif dan konsumtif akan menurun secara berangsur-angsur, sampai pada 2026, menjadi maksimal 0,0067 %, dengan per tahun turun 24 persen. Meski demikian, ini masih tinggi dibandingkan dengan, bunga pinjaman dari perbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *