Pemusnahan Barang Bukti Ribuan Botol Miras Oleh Polres Bantul

Pemusnahan Barang Bukti Ribuan Botol Miras Oleh Polres Bantul

TVRI YOGYAKARTA NEWS – MARGOLARAS

ribuan botol minuman keras dari berbagai merk dan oplosan hasil operasi cipta kondisi Polres Bantul selama bulan Oktober dimusnahkan.

Polres Bantul bersama jajaran polsek secara rutin melaksanakan razia minuman keras, dengan harapan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat minuman keras dinilai kerap menjadi akar kejahatan dan dapat mempengaruhi orang melakukan tindak kejahatan.

pemusnahan barang bukti ribuan botol miras dari berbagai merk dan miras oplosan, dilaksanakan di halaman Polres Bantul dipimpin Wakapolres Bantul Kompol Ika Shanti Prihandini, dihadiri unsur Forkompinda Kabupaten Bantul. barang bukti yang didapat merupakan hasil operasi cipta kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan, selama satu bulan terakhir di wilayah Bantul dengan sasaran utama peredaran miras.

Polres Bantul bersama jajaran polsek secara rutin melaksanakan razia minuman keras, dengan harapan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantul. karena minuman keras kerap menjadi akar terjadinya aksi kejahatan serta dapat mempengaruhi orang melakukan tindak kejahatan.

Polres Bantul menghimbau kepada masyarakat, untuk dapat berperan serta memberantas peredaran miras ilegal, salah satunya dengan melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya jual beli miras di lingkungan sekitarnya. laporan tersebut akan ditindak lanjuti segera oleh pihak kepolisian.

“Botol miras yang kami musnahkan, sebanyak 1.564, dengan rincian 398 botol dengan berbagai merk, dan 1.166 miras oplosan, hasil operasi dari bulan Oktober sekitar 23 tempat di seluruh wilayah Kabupaten Bantul” ungkap Kasat Narkoba Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara.

Polres Bantul mengajak masyarakat bersama sama turut mengawasi dan memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. jajaran Polres Bantul akan terus menggelar operasi pekat dengan melakukan razia warung warung yang nekat menjual miras. karena kejahatan konvensional yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Bantul, banyak di picu dari mengkonsumsi miras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *