Jaga DIY Nyaman, Sultan Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Peredaran Miras Ilegal

Jaga DIY Nyaman, Sultan Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Peredaran Miras Ilegal

TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI-DONNY RAHMAD

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengumpulkan kepala daerah 5 kabupaten, kota se-DIY, untuk membahas maraknya peredaran minuman keras ilegal di daerah itu.

Sejumlah aksi kekerasan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, dikait-kaitkan sebagai salah satu pengaruh dari peredaran miras ilegal tersebut. Kondisi itu berpotensi mempengaruhi citra Yogyakarta, sebagai kota wisata, yang seharusnya aman dan nyaman.

Hasil monitoring satuan polisi pamong praja daerah istimewa yogyakarta menyebutkan, terdapat ratusan tempat penjualan miras ilegal di DIY, mulai dari skala kecil terdapat di ratusan lokasi, hingga yang resmi atau legal terdapat sekitar 21 tempat. Penindakan selama ini di ranah peradilan, belum memberi efek jera. Hal ini karena, dalam perda yang mengatur perizinan, hanya memberikan hukuman yang tergolong ringan. Sejumlah aksi kejahatan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, ikut dikait-kaitkan sebagai salah satu pengaruh, dari peredaran miras ilegal itu. Mayoritas masyarakat yang memprotes menilai, jika kondisi ini dibiarkan, perlahan mempengaruhi citra yogyakarta, sebagai kota wisata yang seharusnya aman dan nyaman. Merespon hal ini, Sekretaris Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Benny Suharsono mengatakan, gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta hamengku buwono 10, mengumpulkan kepala daerah 5 kabupaten, kota se-DIY, untuk membahas maraknya peredaran minuman keras ilegal di daerah itu.

“Salah satunya yang diminta ya masalah ketegasan, ada kendala di dalam Peraturan Undang-Undang, nanti akan ada surat dari Gubernur DIY untuk bupati dan walikota se-DIY tentang mempertegas hal itu, fokusnya di penjualan ilegal” ujar Sekretaris Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Benny Suharsono.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, mendukung penguatan aturan hukum untuk menertibkan penjualan miras ilegal ini. Meski pariwisata DIY menonjolkan budaya, namun tak bisa dimungkiri minuman beralkohol, merupakan bagian layanan sektor pariwisata, terutama wisatawan asing yang memiliki kultur mengkonsumsinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *